Jakarta –
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) merasa prihatin dengan aturan tersebut.
Direktur Jenderal GIPI Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah sebaiknya lebih fokus menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan aliran penerimaan negara, dibandingkan menaikkan PPN.
“Nah, pemerintahan barulah yang akan mengambil keputusan. Tapi dari awal kita selalu melihat bahwa yang terpenting bukan bermain secara fiskal, tapi memainkan bagaimana penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran bisa terjadi,” kata Hariyadi usai peresmian. dari acara Hebat. Indonesia Tourism Fair (WITF) 2024, Jakarta, Rabu (2 Oktober 2024).
“Yah, kita bicara masalah fiskal, tapi kenyataannya daya beli turun. Daya beli turun karena masyarakat tidak punya pekerjaan kan? Itu masalah fiskal, kalau pertumbuhan terus otomatis pajak naik, itu saja,” imbuhnya.
Menurutnya, industri pariwisata dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi. Sebab pariwisata mempunyai dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Ini yang bikin kita lucu kan? Faktanya, apapun alasannya, penurunan daya beli tidak mencerminkan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum, bukan? harus mengakuinya,” ujarnya.
Makanya saya bolak-balik kenapa kita dorong pariwisata: ‘Ayo kita jadikan pariwisata sebagai prioritas’. Karena kalau sudah dilakukan, masyarakat punya lapangan kerja karena pariwisata meningkat, langsung dapat uang ya? pertumbuhan ekonomi dan daya beli,” imbuhnya. Tonton video “Video: K-Popers khawatir dengan kenaikan harga tiket konser karena kebijakan PPN baru” (msl/fem)