Jakarta –

Tur studi dan perjalanan wisata dengan bus lebih penting karena lebih mahal. Namun, memilih bus merupakan masalah besar.

Beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan antara sebuah bus dengan bus lainnya. Ketua Bidang Angkutan Rakyat DPP ORGANDA, Kurnia Lesani Adnan (Sani) ingin para orang tua siswa berhati-hati dalam memilih kendaraan untuk mengangkut mereka.

“Saya minta masyarakat mulai dari guru, masyarakat pengguna berbagai moda transportasi, pariwisata, dan AKAP harus memahami aturannya,” kata Sani kepada detikTravel, baru-baru ini.

“Jadi masyarakat mudah sekali mengecek nama perusahaan. Jadi jangan diberikan ke panitia atau birokrasi, harus hati-hati dengan kewenangan yang diberikan,” ujarnya.

Kini orang tua dapat mengecek status bus melalui smartphone. Oleh karena itu, jenis bus yang ditunjuk oleh departemen dapat diperiksa di pos pemeriksaan atas permintaan pemerintah.

Nama perusahaan, nomor kendaraan bisa dicek di website Kementerian Perhubungan atau aplikasi Mitra Darat di Spy 6. Nanti akan terlihat terdaftar atau tidak, sah atau tidaknya kontrak, apakah ada KIR atau tidak. tidak,” kata Sani.

“Tentu saja kalau sudah terdaftar, kalau terjadi apa-apa masyarakat berhak menuntut haknya kepada pemerintah. Karena sudah terdaftar. Tapi kalau tidak terdaftar, bisa berbuat apa-apa terhadap “pemerintah”. Itu, ” katanya.

Dari sisi pemerintah, Sani sangat menuntut penerapan supremasi hukum. Sebab, banyak hal yang terabaikan terkait kendaraan yang tidak memiliki izin jelas.

“Karena berdampak buruk bagi masyarakat awam, maka akan menimbulkan masalah serius khususnya di bidang transportasi dalam negeri,” ujarnya.

“Nah, ini berdampak pada kita. Kita yang hidup benar, kita yang memperjuangkan perubahan, kita yang memberikan pelayanan dan segala macam strategi untuk membahagiakan masyarakat,” kata Sani.

“Kami berharap masyarakat memahami apa yang perlu dilakukan, untuk memantau perusahaan. Pemerintah juga melakukan hal yang sama. Bukan hanya tidak tahu cara membuat undang-undang, tapi juga tidak bisa menegakkan dan memantau undang-undang tersebut. Tidak bisa.” dikatakan.

“Nah, pemerintahan ini bukan sekedar komunikasi saja, tapi ada Polri, ada Pemda. Dan semua yang ada di antaranya,” ujarnya.

Seperti yang dikatakan Sani di atas, mereka ingin tidak ada korban jiwa karena kekurangan bus. Karena sebagian besar bus yang beroperasi saat ini terus berganti dan tidak mengikuti aturan, mereka harus tetap berada di dalam negeri.

“Jadi sayangnya, kematian konyol orang-orang di lapangan disebabkan oleh oknum PO tersebut,” kata Sani.

Karena yang jelas tidak ada kendali, pengemudinya hilang, mobilnya yang nakal, sudah diuji, dan mobilnya hanya menggelinding, ujarnya. “Dan pemerintah harusnya sangat tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi syarat. KIR tidak bisa ditolak atau ditolak, tapi jika melakukan perubahan yang benar-benar sangat penting maka perlu dilakukan. akan datang,” katanya. Simak Video Bus Angkut 58 Anak TK di Tol Vioto” (msl/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *