Jakarta –
Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Perubahan harga tersebut berlangsung mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya telah berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan diskon harga eceran bahan bakar pesawat jet.
Pemberian diskon penjualan avtur di 19 bandara dengan harga Rp700 hingga Rp980 per liter berlaku efektif Desember 2024, kata Dudy, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. 4/12/2024).
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat koordinasi antara Kementerian/Lembaga (KL) dan pemangku kepentingan. Dari pertemuan tersebut terlihat bahwa peralatan pendukung pesawat dalam negeri telah disediakan.
Empat bantuan disediakan. Pertama, kesempatan perpanjangan jam penerbangan dan penerbangan menjadi 24 jam, diskon harga penumpang sebesar 50% (PJP2U), dan jasa pemeliharaan penerbangan (PJP4U).
Ketiga, mengurangi jumlah bahan bakar tambahan dari 10% menjadi 2% pada model jet dan 25% menjadi 20% pada model baling-baling. Jadi diskon keempat atau terakhir adalah harga eceran bahan bakar jet.
Saat ini, guna menurunkan harga tiket pesawat pada libur Natal 2024-2025, kata Dudy, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan tiga langkah yang disetujui. Pertama, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.
Kedua, Surat Kementerian Perhubungan PR.303/1/20/MHB/2024 yang ditujukan kepada petugas bandara/serikat pekerja, kata Dody.
Kemudian yang ketiga adalah terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara 250 DJPU Tahun 2024 untuk Mengurangi Pajak Pelayanan Bandar Udara. Selain itu juga dilakukan kerjasama pengujian dan evaluasi dalam penerapan prinsip Nataru. (shc/rd)