Batavia –
Seorang perempuan berinisial Chandrika Chika YB mengajukan pengaduan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Kejadiannya di kawasan SCBD, Batavia Selatan.
Kabid Humas PLH Polres Metro Batavia Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan singkat kronologis versi pelapor. Keberatan penyalahgunaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut keterangan korban, saat itu ada seorang perempuan yang sedang berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan SCBD. Kemudian dia melihat ke arah perempuan tersebut, dia benar-benar bingung karena mereka saling berpandangan dan saling berpandangan. .” kata AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
“Dia kemudian tidak melihat atau melihat ke arah korban dan pelaku,” lanjutnya.
YB bilang dia tidak kenal Chandrika Chika. Kontak fisik terjadi selama dugaan penyerangan.
“Dia (Chadrika Chika) menyerang korban secara fisik dengan tangan kosong, sesuai keterangan korban,” ujarnya.
Autopsi kemudian dilakukan terhadap korban di RSCM. Laporan dugaan penganiayaan terhadap Chandrika Chika diajukan ke Batavia Selatan pada 14 Desember 2024.
YB disebut-sebut berstatus pelajar. Setelah mengeluarkan laporan polisi di Batavia Selatan, polisi masih melakukan penyelidikan dan Chandrika Chika akan memanggil saksi.
“Belum (saat ini pemanggilan), nanti akan kami update siapa saja saksi yang akan dipanggil, bukti apa saja yang sudah dikumpulkan penyidik,” kata AKP Nurma Dewi.
Detikcom mencoba menghubungi Chandrika Chika dan mengarahkan untuk klarifikasi. Namun jawabannya belum diberikan. Tonton “Video: Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika” (pus/dar).