Jakarta –

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Departemen Anti Perdagangan Orang (BKT) dan Kepolisian Pattaya menggerebek sebuah bar karaoke di Soi Khofai 2 di Pattaya. Tempat karaoke melanggar aturan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024) hingga Kamis, mengutip Pattaya Mail. Ada indikasi TKA ilegal bekerja di tempat karaoke tersebut.

Selain itu, menurut laporan tersebut, terdapat indikasi adanya bisnis yang beroperasi di luar jam kerja resmi dan adanya individu dengan latar belakang kriminal dan kemungkinan memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang mempunyai otoritas setempat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyasar empat tempat karaoke yakni Karaoke Route 66, Karaoke Num, Karaoke Happy Time, dan Karaoke Unis. Dari pemeriksaan, petugas polisi menemukan ketiga tempat karaoke tersebut beroperasi tanpa pelanggaran.

Namun saat menggelar karaoke, petugas mengetahui tempat tersebut masih beroperasi dan terdapat beberapa temuan mencurigakan. Di antara mereka, ada empat anak di bawah umur di desa tersebut, salah satunya baru berusia 14 tahun.

Polisi juga menemukan sembilan TKA asal Laos dan Myanmar yang bekerja sebagai pemasok minuman. Urinalisis dilakukan terhadap pekerja dan pelanggan, dan delapan orang ditemukan memiliki urin berwarna ungu, yang mengindikasikan penggunaan narkoba.

Penggeledahan mendetail telah dilakukan namun tidak ditemukan barang ilegal lainnya. Pihak berwenang kemudian menangkap manajer bar tersebut dan mendakwanya dengan beberapa tuduhan.

Pengelola di sini melanggar aturan bekerja tanpa izin, mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin kerja yang sah, dan menerima anak di bawah umur.

Orang-orang yang terlibat dalam surat perintah penangkapan dalam kasus ini juga ditahan dan diserahkan ke Kepolisian Pattaya untuk ditindaklanjuti. Saksikan video “Menikmati Akomodasi di Bogor dan Fasilitas Lengkap” (upd/fem).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *