Jakarta –
Fotografer Mat Solar mengeluh belum menerima kompensasi yang diberikan proyek tol Serpong-Cinere. Rupanya, lahan sengketa tersebut memang ada sehingga harus diselesaikan melalui jalur perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Endang Hadrian berperan sebagai pengacara terdakwa Idris, menceritakan runtut perselisihan nasional.
“Terdakwa Pak Idris telah mengalihkan tanah tersebut kepada Pak Rusli pada awal tahun 1993, namun saat itu tidak ada penjualan. Pak Rusli tidak melakukan itu, tanah tersebut hanya dialihkan kepada Pak Mat Sola, lalu. Jalannya bersih,” kata Endang Hadrian saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (24 Desember 2024).
Idris sendiri kaget karena tak mau menjual tempat itu. Terakhir, lahan itu diperuntukkan bagi bintang sinetron Bajaj Bajuri.
“Pak Idris sendiri tidak terima karena merasa surat-surat tanah itu diberikan hanya kepada Pak Rusli, sehingga tidak ada perjanjian jual beli antara Pak Idris dan Rusli, melainkan hanya surat dari Idris. kata Endang Hadrian. : “Surat ini diberikan kepada Tuan Rusley, dan dia tidak dijual sama sekali.” “
Karena lahannya masih sengketa, biaya keluar tol sudah dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Karena surat ini masih atas nama Simanganin dan Pak Idris sebagai ahli warisnya, maka sejumlah uang sebesar 3,3 miliar dolar telah dikirimkan ke pengadilan ini, kata Endang Hadrian.
Cara penarikan uang hanya ada dua, yaitu melalui perintah pengadilan atau perjanjian damai antar pihak.
“Pemerintah memandang ini sebagai suatu perselisihan, sehingga ada dua cara untuk menyelesaikannya, yang pertama melalui putusan pengadilan yang tetap, yang lain melalui jalan damai untuk mengetahui siapa sebenarnya pemilik tanah itu, dan kemudian dia bisa. lakukan itu. hapus Masyarakat Negeri Saksikan video “Video: Wajah Matt Solar Kunjungi Rieke Diah Pitaloka” (ahs/mau)