Badung –
Sebuah vila di Bali menjadi saksi bisu laboratorium obat rahasia. Harga sewanya Rp 2 juta per hari.
Polisi menggerebek sebuah vila di Jalan Sempaka Gading, Desa Ungasan, Bali, Badung, Kecamatan Kuta Selatan pada Senin (18/11/) pukul 15.00 WITA.
Vila tersebut digunakan sebagai laboratorium obat rahasia di mana para tersangka diketahui memproduksi ganja, ganja cair, dan pil koplo yang dikenal dengan nama Happy Five.
“Setelah kita observasi dan usut mendalam, ternyata ada laboratorium rahasia di sini. Laboratorium rahasia itu akhirnya kita temukan di lokasi ini,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahu Widada, Selasa (19/11) lalu. /2024 ) kemarin.
Dari pantauan tim detikBali di kawasan tersebut, vila tersebut memiliki tiga lantai, jauh dari tempat wisata Uluwatu. Dua lantai tersebut merupakan bangunan utama dan halaman dengan bale atau joglo khas Bali di lantai paling atas.
Vila ini memiliki garasi dengan pintu harmonika kayu dan halaman di sebelah kiri jika dilihat dari depan.
Di garasi itu, segala alat dan bahan baku membuat lima pil kebahagiaan, ganja cair, dan hasilnya dibuat. Di sisi lain, ruangan lain digunakan untuk aktivitas terduga pecandu narkoba.
Mereka adalah MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Dia menggunakan vila itu sebagai tempat tinggal sambil membuat ganja, Happy Five, dan ganja cair.
Lokasi villa berada di gang buntu yang hanya terdapat satu mobil dan satu sepeda motor. Tidak ada satu vila pun. Ada banyak vila di jalan tempat banyak orang asing tinggal di Bali.
Awalnya laboratoriumnya tidak ada di sini. Awalnya di Jalan Gatot Subroto (Denpasar Utara). Agak lama, tapi terus kita selidiki dan akhirnya diketahui laboratoriumnya ada di sana, kata Narkoba dari Bea Cukai. Laboratorium mengungkapkan laporan tersebut
Wahu mengungkapkan, keberadaan laboratorium obat tersembunyi di vila tersebut mulai mengungkap kasus serupa di Yogyakarta pada September 2024.
Selain itu, ada informasi dari Bea dan Cukai mengenai distribusi bahan baku produksi tiga jenis narkoba: mesin cetak pil Happy Five, sistem ganja dan pods (bagian dari rokok elektronik atau vape).
Selain itu, terjadi pula perpindahan bahan manufaktur lainnya berupa prekursor dan bahan kimia dari Tiongkok ke Indonesia. Pengiriman dengan kargo dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Dari transportasinya kami curigai untuk produksi narkoba,” kata Wahu yang biaya sewa vilanya 2 juta per hari.
MR dan tiga pelaku lainnya membayar uang sewa sebesar Rp 2 juta per hari selama tinggal di vila yang dibayarkan setiap dua minggu sekali. Wahu menduga cara pembayaran tersebut sengaja dilakukan untuk memudahkan mereka beraktivitas jika merasa situasi tidak aman.
“Untuk memudahkan mereka, diperkirakan jika terjadi sesuatu bisa segera bertindak. Di tempat lain, begitu terjebak, masyarakat akan curiga dan lari,” jelas Wahu.
Terkait penyerangan tersebut, Wahu mengimbau warga segera melaporkan kelainan di kawasan tersebut kepada polisi. Dia mencontohkan penyerangan terhadap laboratorium rahasia penghasil ganja sintetis di Desa Cangu, Badung, pada masa lalu.
Villanya kecil, tapi konsumsi listriknya 72 ribu watt. Itu tidak normal, kata Villa, laboratorium obat pertama di Bali.
Ini bukan kali pertama ditemukan pabrik obat di sebuah vila di Bali. Pada Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (secret lab) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap usai penggeledahan pabrik obat mephedrone dan ganja hidroponik di Kompleks Villa Sunny Village.
Maju ke Juli 2024, Villa Mamma G House di Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali juga disulap menjadi ‘pabrik’ narkoba. Penyewa dan pekerja pabrik obat itu adalah tiga orang warga negara Filipina yaitu Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua orang wanita berinisial PMS (ibu dari DAS) dan DOS (saudara perempuan DAS).
——-
Artikel ini diposting di detikBali. Tonton videonya