Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari semula 11% menjadi 12% mulai tahun 2025. Kenaikan ini banyak ditolak karena tingginya tarif pajak.

Namun, dibandingkan dengan negara-negara lain, terdapat lebih banyak negara di dunia yang mengenakan tarif PPN jauh lebih tinggi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan meski tarif PPN dinaikkan menjadi 12%, namun tarif PPN Indonesia masih tergolong rendah untuk saat ini.

“PPN Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia. Baik jika dilihat dari negara berkembang atau negara kawasan dan/atau negara G20,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers paket stimulus kesejahteraan. diposting secara virtual di kanal YouTube Ekonomi RI, dikutip Rabu (25/12/2024).

Sri Mulyani sendiri dalam jumpa pers tersebut menceritakan informasi yang dikumpulkan Kementerian Keuangan yang memuat daftar tarif PPN berbagai negara. Negara mana saja yang memiliki PPN tertinggi dan terendah?

Dari data tersebut, tarif PPN tertinggi ditetapkan Italia sebesar 22 persen. Di bawah Italia adalah Argentina dengan 21 persen dan Inggris (Inggris), Rusia dan Perancis di bawah 20 persen.

Sedangkan tarif PPN terendah adalah Thailand yang hanya 7%. Di atasnya ada Singapura yang suku bunganya 9 persen. Kemudian di atasnya adalah Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Kanada dengan tarif PPN hanya 10%.

PPN RI tertinggi di ASEAN Meski datanya sama, dibandingkan negara Asia Tenggara, PPN Indonesia termasuk dalam kelompok yang lumayan tinggi.

Saat ini, PPN tertinggi di Asia Tenggara dikenakan oleh Filipina sebesar 12%, disusul Indonesia sebesar 11%. Artinya, jika tarif PPN Indonesia naik menjadi 12%, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi dibandingkan Filipina.

Di bawah Indonesia ada Vietnam dan Malaysia yang pajak pertambahannya sebesar 10 persen. Kemudian di bawahnya ada Singapura yang tarif PPNnya sebesar 9% dan di bawahnya ada Thailand yang tarif PPNnya hanya 7%. Di Vietnam, bahkan ada rencana menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen.

Italia 22%Argentina 21%Inggris/Inggris 20%Turki 20%Rusia 20%Prancis 20%Jerman 19%India 18%Brasil 17%Meksiko 16%Arab Saudi 15%Afrika Selatan 15%Tiongkok 13% 1% Filipina 1 0% Malaysia 10% Korea Selatan 10% Jepang 10% Australia 10% Kanada 10% Singapura 9% Thailand 7% (p/y)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *