Jakarta –
Penggemar kereta api yang merupakan penggila kereta api atau ralfan dengan GGR juga tertangkap sebagai pengendara kereta api (KA). Menariknya, ini bukan pertama kalinya tanpa tiket.
Saat ditangkap, dia sedang bepergian dari Jakarta ke Joga dan dari Jagja ke Jakarta tanpa tiket.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro mengungkapkan, KA KA 135 Bogonto yang dikendarainya dicegat petugas GGR pada Rabu (25/12/2024) saat kereta sedang berhenti.
Kondektur menemukan penumpang tanpa tiket. Pergerakan penumpang mencurigakan karena sering keluar masuk toilet dan saat ditanya tiketnya penumpang tidak bisa menunjukkan setelah dimintai keterangan, Kamis (26/12). ).
Ia diketahui menaiki KA 135 Bogowonto dari Stasiun GGR Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut dia, GGR sebelumnya mengoperasikan jalur Jakarta-Yoga menggunakan KA Sikurai dan Kahuripan tujuan Stasiun Lempuyangan Jakarta.
“Setelah itu (GGR) kembali menggunakan kereta Manahan dari Yogyakarta menuju Croyah,” kata Crisby.
Dari Stasiun Kroya, GR kembali menaiki KA 135 Bogowonto. Namun kereta tersebut dihentikan setelah ditemukan kondekturnya saat berangkat dari Stasiun Sirbon Prujakan menuju Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Penumpang diturunkan di stasiun PSE (Pasar Sennen) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, jelas Crisby.
Crisby melanjutkan aktivitas GGR seperti membeli tiket di sistem pesan Ticket dan mengambil screenshot bukti pemesanan tanpa pembayaran.
Ia berkata, “Saat kami naik, penumpang sering menunggu untuk naik di tengah lalu lintas yang padat dan waktu untuk turun dari kereta sangat sedikit, sehingga mereka diperbolehkan masuk tanpa mencetak tiket.
“(Cara ini) hanya bisa digunakan di stasiun yang tidak tersedia RF boarding,” lanjut Crisby.
Karena aktivitas GGR, saat ini dilarang atau dilarang oleh KAI GGR dilarang menjalankan kereta selama 180 hari
Crisby menyimpulkan para pebalap tersebut masuk daftar hitam selama 180 hari.
____________________
Artikel ini dimuat di detikJogja
Saksikan video “Video: KAI Expo 2024 hadir kembali, jual tiket KA mulai Rp 79 ribu” (wkn/wkn)