Jakarta –
Sandra Devi tidak muncul atau berbicara sama sekali setelah Harvey Moyse divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Meski demikian, absennya Sandra Devi memang patut diwaspadai.
Harvey Moyse divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar. Hukuman Harvey lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagun) secara resmi telah mengajukan banding atas hukuman Harvey Moyes.
“(Alasan) nomor satu, penyelesaiannya terlalu mudah, apalagi untuk kejahatan badan. Oleh karena itu, hakim hanya mempertimbangkan perannya, peran para pelaku. Tapi hakim sepertinya tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan terhadap warga Bangka Belitung,” kata Direktur Kejaksaan Jampidsus, Sutikno, Jumat (27/12/2024).
Sandra Dewey kemudian menjadi perhatian karena halaman Instagram pribadinya @sandradewi88 tidak lagi memuat foto Harvey Moyce, termasuk pernikahan mereka. Ibu dua anak ini pun menutup halaman komentar unggahannya.
Bintang film Tarzan Ke Kota itu tak hadir dalam sidang hukuman suaminya. Sandra Devi sebelumnya bersaksi sebagai saksi dalam persidangan suaminya. Usai sidang, mereka pun kerap menunjukkan kemesraan.
Detikcom mencoba menghubungi Sandra Devi. Namun, belum ada jawaban atas pertanyaan kenapa Sandra Dewey menghapus Harvey Moyes dari akun Instagramnya.
Kini ramai dibicarakan Harvey Moyse dan Sandra Devi menjadi penerima iuran BPJS Kesehatan (PBI). Mereka terdaftar sebagai peserta PBPU segmen Pemerintah Daerah dengan hak kelas 3. Hal ini memprihatinkan.
PBPU Pemerintah Daerah merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada Pemerintah Daerah. Selain itu, kontribusinya juga ditanggung oleh pemerintah daerah dengan hak edar golongan 3.
Nama Harvey Moyes dan Sandra Dewey masuk dalam daftar peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, demikian Detiknews, Selasa (31/12), Kepala Humas BPJS Kesehatan Ritski Anugera. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, penjelasan harus diberikan.
“Nama-nama yang masuk dalam segmen PBPU pemerintah daerah sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat,” kata Ritski, Minggu (29/12/2024).
Ritski menjelaskan, ada beberapa segmen peserta JKN yang terdaftar dan biayanya ditanggung pemerintah.
“Pertama, segmen penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu asuransi kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan hak kelas 3. Segmen ini merupakan segmen peserta yang terdaftar dan dibiayai oleh pemerintah pusat,” Ritski Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (30/12).
Daftar peserta segmen PBI JK mengacu pada Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial dan dimutakhirkan secara berkala.
Kedua, ada warga yang terdaftar dan tarifnya ditanggung pemerintah daerah dengan hak berobat kelas 3 atau sering disebut segmen PBPU pemerintah daerah, jelasnya.
Ritski menjelaskan, PBPU pemerintah daerah mencakup seluruh penduduk di daerah yang belum mendaftar menjadi peserta JKN dan bersedia mendapat izin Kelas 3, tidak terbatas pada masyarakat miskin. Harvey Moyse dan Sandra Dewey masuk dalam segmen ini dan sudah terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Kerumunan ini diawali dengan Menonton video “Video Harvey Moyce dan Sandra Dewey di Daftar Penerima BPJS” (pus/wes)