Jakarta –
Warga Korea Utara yang bercerai akan segera dijatuhi hukuman kerja paksa. Seorang warga Korea Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada 13 Desember ada 12 pasangan yang bercerai.
Tak lama kemudian, masing-masing langsung dikirim ke kamp kerja paksa militer.
“Tahun lalu, hanya orang yang awalnya mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp kerja paksa militer. Keduanya (mantan istri) memulainya bulan lalu,” kata seorang sumber, dilansir The Korea Herald, Jumat (20/12). /2024).
Sementara itu, pada Juni 2021, media online Daily NK yang berbasis di Seoul memberitakan bahwa tidak semua WNI yang bercerai dikirim ke kamp militer. Menurut pejabat Pyongyang, orang-orang yang paling banyak melakukan kesalahan dalam perceraian akan dikirim ke kamp.
Tidak ada hukuman resmi untuk tindakan ini berdasarkan hukum Korea Utara. Namun, sumber lain mengatakan kepada RFE/RL tentang seseorang yang menghabiskan tiga bulan di kamp kerja paksa karena perceraian.
Dikatakan bahwa dia adalah orang ke-30 dari 120 penghuni kamp tersebut. Perempuan umumnya menerima hukuman yang lebih lama dibandingkan laki-laki.
Hal ini dikarenakan perceraian sering kali dilakukan oleh perempuan, salah satu faktor yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami.
Pada bulan Februari, laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebutkan bahwa 28,7% perempuan dan 15,2% laki-laki dalam survei terhadap 2.432 orang telah bercerai. Laporan tersebut juga memuat kesaksian dari para kritikus yang mengatakan bahwa berpisah dari pasangannya dapat berdampak buruk pada mereka dan bahkan memerlukan “suap” yang sah untuk bertahan hidup.
Laporan Institut Unifikasi Nasional Korea pada bulan Januari, berdasarkan wawancara dengan 71 pembelot, mengatakan semakin banyak perempuan di Korea Utara yang lebih memilih tinggal bersama pasangannya asal Rumania tanpa menikah. Tonton video “Korea Selatan: Parasit terdeteksi di balon sampah yang dikirim oleh Korea Utara” (naf/kna)