Tangerang –

Rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 menuai banyak pertentangan, terutama di kalangan media. Dalam menghadapi ketidakpastian, kenaikan pajak dinilai terlalu memberatkan masyarakat sehingga menurunkan daya beli.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan pihaknya masih berharap daya beli masih terkendali pada tahun depan. Pemerintah juga telah menciptakan berbagai insentif untuk memperbaiki alam.

“Pemerintah selalu optimis,” kata Airlanga usai acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

“Tentunya tahun depan kita lihat daya belinya, ada berbagai insentif dari negara,” lanjutnya.

Selain itu, Airlanga menyoroti beberapa insentif yang akan ditawarkan pada tahun depan, antara lain diskon harga listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari, dan insentif pembelian rumah senilai Rp 2 miliar tanpa PPN.

Selain itu, PPN atas sepeda motor listrik untuk perjalanan pulang pergi akan dipungut oleh pemerintah (DTP) sejalan dengan upaya promosi penurunan emisi di Indonesia. Begitu pula dengan penambahan kredit pajak sebesar 3% pada Barang Angkutan Negara Premium (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik.

“Yah, itu bukti pemerintah mengontrol apa yang dibeli masyarakat,” ujarnya.

Airlanga juga mengatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak banyak berpengaruh terhadap inflasi. Oleh karena itu, pemerintah membebaskan sektor transportasi dari PPN yang berkontribusi terhadap inflasi.

Diskon PPN juga tersedia, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok. Airlanga mengatakan, pemerintah juga akan memberlakukan PPN pada sejumlah barang kebutuhan pokok agar tetap berada pada angka 11%.

“Jadi misalnya tepung terigu, minyak kita, lalu gula industri yang membayar PPN 11 persen, tetap bukan 0, tapi 11 persen,” ujarnya.

Airlanga juga memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merinci produk premium yang dikenakan PPN 12%. Aturan tersebut akan diterbitkan pada akhir tahun 2024.

“PMK sampai dengan 1 Januari (2025),” kata Airlanga.

Untuk diketahui lebih lanjut, penolakan terhadap pemberlakuan PPN 12 persen pada tahun depan datang dari berbagai kalangan. Demonstrasi menentang pembentukannya juga diadakan. Salah satunya acara yang digelar pada Kamis (19/12/2024) di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta.

Saatnya bertindak, PPN 12% akan berdampak pada kehidupan mereka, bukan hanya barang mewah seperti yang dikatakan pemerintah.

@barengwarga Risyad Azhary saat aksi di akun X menjelaskan, tarif PPN barang mewah sebesar 12% merupakan permainan kata-kata pemerintah agar masyarakat tidak mendengar akibat dari kebijakan tersebut.

“Jadi sepertinya dirancang untuk tidak menyerang kalangan menengah ke bawah dan hanya kalangan atas saja. Mereka pakai kata itu,” tuturnya.

Meski Risyad kaya, PPN 12% ini juga akan berdampak pada daerah menengah dan kecil.

“Misalnya harga BBM yang 11% hanya untuk merek MinyaKita. Sekarang, apakah satu merek MinyaKita bisa memenuhi permintaan seluruh warga? MinyaKita juga meningkat, katanya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *