Jakarta –

Harga mobil Toyota hingga 3 Januari 2025 masih belum mengalami perubahan. Berikut harga mobil Toyota selengkapnya.

Toyota belum melakukan penyesuaian harga kendaraan di Indonesia. Ditelusuri detikOto di situs resmi Toyota Astra Motor, harga mobil Toyota (OTR Jakarta) tidak mengalami perubahan

Harga yang tertera masih berdasarkan harga per 1 Oktober 2024. Berikut daftar lengkap harga mobil Toyota saat ini di OTR Jakarta, Bekasi dan Banten 276.700.000 Toyota Veloz : Rp 292.200.000 Rp 340.400.000 Bensin Zenix : Rs. 430.400.000 Rp. 481.934.000 Rp 0 Toyota Alphard Hybrid : Rp. 1.710.800 Rp. 1.714.300 Rp 00.000 Toyota Yaris GR Sport : Rp 341.400.000 – Rp 352.200.000 Toyota Agya (LCGC): Rp 170.900.000 – Rp 194.400.000 Toyota Agya (LCGC): Rp 170.900.000 – Rp 194.400.000. 800001.800.000,0000 Rp – 312.000.000 Rp Toyota Fortuner 2.4 : 573.700.000 Rp – 591.300.000 Rp Toyota Fortuner 2.7 : Rp 608.000, Toyota Fortuner 2.7 : 2.8 : Rp 634.900.000 – Rp 766.700.000 Toyota Fortuner GR Sport (2.8) : Rp 756.700.000 – Rp. 432.200.000 Toyota Yaris Hybrid : 443.127.000 Rp 0.000 Toyota Land Cruiser : Rp. 2.583.900.000 Rp. Rp 2.656.000 hybrid: Rp. 629.200.000 Rp 632.200.000 GR 86 : 1.054.000 Rp. Rp. 945.400.000 Toyota Rangga komersil : 188.700.000 Rp. 491.700.000 Toyota Hiace Premio : Rp 659.700.000.

Ini tadi daftar harga mobil Toyota. Kemungkinan besar, akibat penerapan PPN 12 persen, harga mobil Toyota akan menjadi lebih mahal. Menteri Keuangan Shri Mulian mengungkapkan, jenis barang di segmen otomotif yang akan terkena dampak kenaikan PPN adalah kendaraan yang dikenakan PPnBM. Diketahui, seluruh model mobil Toyota saat ini dikenakan PPnBM.

“Barang Kena Pajak berdasarkan pembebanan pajak pada harga jual atau pada nilai impor yang ditentukan dalam ayat (2) Merupakan Barang Kena Pajak yang tergolong kendaraan bermotor mewah dan selain kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan. Barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 131 Tahun 2024 yang mengatur soal PPN 12 persen. Tonton video “Video: K-Popers prihatin dengan kenaikan harga tiket konser karena kebijakan PPN baru” (Dry/Dean)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *