Jakarta –
TikTok menghadapi tuntutan hukum di negara bagian Utah, AS. Gugatan tersebut menuduh TikTok menutup mata terhadap eksploitasi anak di bawah umur yang menggunakan fitur live atau siaran langsung.
TikTok, seperti banyak aplikasi media sosial lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung. Di sinilah kreator bisa berinteraksi langsung dengan penontonnya.
Laporan Reuters yang dilansir detiKINET dari Android Headlines pada Senin (6/1/2025) mengklaim bahwa TikTok mengetahui ada anak di bawah umur yang dieksploitasi dalam video tersebut.
Gugatan tersebut menuduh bahwa perusahaan tersebut mengetahui bahwa TikTok Live memaparkan pesan-pesan tidak pantas dari orang dewasa kepada anak di bawah umur, namun memilih untuk membiarkan insiden ini terjadi.
Ini karena TikTok mendapat untung besar dari pertukaran ini. Bagi yang belum tahu, TikTok Live memiliki sistem hadiah virtual.
Di sinilah pemirsa dapat membeli hadiah virtual untuk pembuat konten selama siaran langsung. Pengguna kemudian dapat menukarkan hadiah ini dengan mata uang nyata. Hal ini memberikan desainer cara lain untuk menghasilkan uang.
Metode ini tidak bersalah seperti yang terlihat di permukaan. Namun investigasi TikTok sendiri bernama Project Meramec menemukan ratusan ribu anak berhasil melewati batas usia.
Hal ini memungkinkan anak-anak ini untuk hidup sendiri dan berinteraksi dengan orang dewasa. Dalam beberapa kasus, interaksi ini tampaknya mengarah pada aktivitas seksual, bukan imbalan virtual.
Gugatan tersebut menuduh bahwa TikTok menutup mata terhadap aktivitas tersebut meskipun hal itu terjadi. Hal ini dikarenakan keuntungan yang didapatnya dengan membeli hadiah virtual tersebut. Algoritma TikTok mendukung streaming langsung ini. Hasilnya, video-video ini menjangkau lebih banyak penonton dari biasanya.
Sebagai tanggapan, TikTok membantah tuduhan tersebut dan meminta perusahaan untuk mengomentari gugatan tersebut, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa gugatan tersebut mengabaikan sejumlah tindakan proaktif yang secara sukarela diterapkan TikTok untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, gugatan tersebut hanya menampilkan kutipan-kutipan yang menyesatkan dan dokumen-dokumen usang serta menyajikannya di luar konteks, sehingga mendistorsi komitmen TikTok untuk melindungi komunitas TikTok.
“Kami mendukung upaya kami: perlindungan keamanan yang lebih kuat dan batas waktu pemakaian perangkat untuk akun remaja yang diaktifkan secara default, alat penyandingan keluarga bagi orang tua untuk memantau remaja mereka, persyaratan yang lebih ketat untuk streaming langsung, dan penegakan pedoman komunitas kami yang berkelanjutan,” kata TikTok.
Gugatan tersebut hanyalah salah satu dari beberapa permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan saat ini. Tahun lalu, DOJ AS mengumumkan rencana untuk melarang TikTok jika tidak bersedia menjualnya. Presiden terpilih AS Donald Trump meminta Mahkamah Agung menunda keputusan tersebut. Tonton video “Video: Tantangan viral TikTok denda $10 juta atas kematian remaja” (jsn/fay)