Jakarta –

Starbucks kalah dalam banding atas keputusan Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) yang mengatakan perusahaan kopi tersebut memecat dua barista mereka secara ilegal di Philadelphia.

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 mengeluarkan keputusan ini pada Jumat (27/12).

Mengutip Reuters, Minggu (29/12/2024), Mahkamah menegaskan Starbucks tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat konstitusionalitas hakim administratif NLRB. Keputusan tersebut merupakan pukulan bagi perusahaan besar seperti Amazon, Trader Joe’s, dan SpaceX yang sebelumnya mencoba membatasi kekuasaan NLRB.

Dalam keputusan yang ditulis oleh Hakim Thomas Ambro, panel yang terdiri dari tiga hakim menemukan bukti kuat bahwa Starbucks terlibat dalam praktik perburuhan yang tidak adil dengan memecat dua barista, Echo Nowakowska dan Tristan Bussiere, dan mengurangi masa kerja Nowakowska. Pemecatan ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam upaya pembentukan serikat pekerja di tokonya.

Pengadilan juga menemukan bukti signifikan bahwa Starbucks mengetahui sebelum penembakan bahwa barista merekam pertemuan dengan supervisor tanpa izin.

Di mana pengadilan menolak klaim Starbucks bahwa mereka seharusnya tidak mempekerjakan kembali barista yang tidak dibayar gajinya karena rekaman yang tidak pantas baru diketahui kemudian.

Namun pengadilan yang bermarkas di Philadelphia mengatakan NLRB melampaui kewenangannya dengan memerintahkan Starbucks membayar biaya yang dapat diperkirakan kepada barista akibat pemecatan mereka.

Starbucks mengatakan pihaknya memecat Nowakowska pada Januari 2020 karena kinerja buruk dan perlakuan buruk terhadap pelanggan, dan memecat Bussiere pada bulan berikutnya karena menyebarkan rumor palsu bahwa seorang barista akan dipecat.

Di sisi lain, kasus ini mencerminkan perselisihan yang lebih luas antara Starbucks dan para pekerjanya. Dimana banyak pekerja Starbucks yang menuduh perusahaan tersebut melakukan praktik perburuhan yang tidak adil di tengah gerakan serikat pekerja di seluruh negeri.

Sejauh ini Starbucks dan perwakilannya belum mengomentari keputusan tersebut.

Kasus ini terdaftar sebagai NLRB v Starbucks Corp di Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 dengan nomor kasus 23-1953 dan Starbucks Corp v NLRB dengan nomor kasus 23-2241. (sel/sel)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *