Jakarta –
Memanfaatkan fasilitas ekspor impor (KITE), PT New Kalbar Processors (NKP) mengumumkan ekspor perdana produk karet remah sebanyak 83,5 ton senilai US$154.384 atau setara Rp2,4 miliar Jepang.
Melalui fasilitas Pelepasan KITE, PT NKP mendapatkan manfaat berupa pembebasan bea masuk dan bebas bea PPN/PPnBM atas impor bahan baku karet dari negara Afrika. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 149/PMK.04/2022 tentang pembebasan bea masuk dan tidak dibayarnya pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atas impor dan material. barang-barang. Diubah, dirakit atau dimasukkan ke dalam barang lain untuk tujuan ekspor.
Chief Operating Officer PT NKP Minah Sehan mengucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai yang telah memberikan kemungkinan pengecualian KITE kepada PT NKP.
Kemudahan pelepasan KITE membantu perusahaan menekan biaya bahan baku impor, meningkatkan efisiensi produksi, dan meningkatkan daya saing produk karet di pasar ekspor, tambah Minah dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Upacara pelepasan ekspor dilaksanakan di halaman PT NKP pada Kamis (11/7), sedangkan penyerahan barang dilakukan pada Jumat (11/8) melalui pelabuhan Dvikora, Pontianak.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kalimantan Barat Beni Nowri mengapresiasi PT NKP atas keberhasilan ekspor produk karet alam SIR-20. Momen ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam memperkuat sektor ekspor melalui fasilitas yang dikelola Bea dan Cukai.
“Ekspor ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa sektor karet merupakan salah satu komoditas utama yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia, karena dapat menempati posisi strategis sebagai salah satu penghasil karet terbesar kedua di dunia”. dia menyimpulkan. Simak video “Bea Cukai Batam tangkap 2 penumpang kapal pengangkut sabu seberat 685 gram” (hnu/ega)