Lubuklinggau –

Jembatan gantung di objek wisata Sungai Malus ambruk. Korbannya berjatuhan. Pemilik dan operator jembatan juga bisa dikenakan sanksi.

Jembatan gantung wisata di atas Sungai Malus di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ambruk hingga menimbulkan korban luka.

Sedikitnya 8 korban telah dilarikan ke rumah sakit dan dirawat. Ia dikabarkan mengalami luka serius. mereka adalah:

1. Afriyanti (42) mengalami luka di kepala bagian kanan. AR Bunda dirawat di RSUD Lubuklingau.

2. Surti (47) merasakan kepala bagian kanan memar dan mati rasa dari pinggang hingga ujung kaki. AR Bunda dirawat di RSUD Lubuklingau.

3. Desi Novita (35) mengalami cedera kepala dan gigi depannya patah. Dirawat di RS Petanang.

4. Sarma (60), tidak ada yang terluka kecuali tidak sadarkan diri. Dirawat di RS Petanang.

5. Zaina (10 bulan) mengalami bekas luka di bagian dadanya. Dirawat di RS Petanang.

6. Ryan (24) mengalami luka robek di paha kanan. Dirawat di RS Petanang.

7. Ayu Putri (28) mengalami cedera pada kaki kirinya. Dirawat di RS Petanang.

8. Rahmat (30) mengalami cedera pada kaki kanan. Dirawat di RS Petanang.

Kapolres Lubuklinggau Kompol AKBP Bobby Kusumwardhana mengatakan, pemilik wisata jembatan dan gubernur bisa dihukum atas kejadian tersebut.

Katanya: “Kalau pengelolanya sendiri, kami sudah mencari keterangan sejak kemarin dan kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami sedang menyelidiki pengelola dan pemilik tanah untuk melihat apakah pasal-pasal itu nanti akan dikenakan kepada mereka.” Ada tuntutan yang bisa diajukan terhadap manajemen.”, Kamis (2/1/2025).

Meski begitu, Bobby mengatakan pengelola wisata dan pemilik lahan tetap kooperatif saat dimintai keterangan.

Namun sejauh ini manajemen dan pemilik lahan kooperatif dan bersedia bertanggung jawab atas kejadian kemarin yang menimbulkan banyak korban luka, jelasnya.

Bobby melaporkan, empat orang telah diperiksa terkait pembongkaran jembatan gantung Sungai Malus untuk wisatawan. Ini juga termasuk manajer dan pemilik.

“Sejauh ini pengelolanya ada satu orang, kemudian pemilik lokasi wisata ada satu orang, dan dua orang saksi lainnya yang bertugas sebagai satpam dan parkir di sana. Totalnya ada empat orang,” ujarnya.

Bobby mengatakan, sejauh ini belum ada korban yang mengajukan gugatan atas kejadian tersebut. Polisi berjanji akan terus menyelesaikan masalah tersebut.

“Sejauh ini belum ada yang menggugat korban atas kejadian tersebut. Kami akan melanjutkan pembicaraan antara korban, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sehingga kami dapat membantu mencari solusi terkait kesehatan para korban.” Jembatan itu punya izin, tapi tidak diasuransikan, katanya

Soal izin, Bobby juga mengatakan, objek wisata Sungai Lubuklinggau Malus sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata. Namun diketahui bahwa tidak ada jaminan bagi tamu jika terjadi sesuatu.

“Kalau izin, mereka dapat izin dari Dinas Pariwisata di Lubuklinggau dan di sana mereka hanya mengenakan biaya parkir Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu, tidak ada lagi, saya kira di sana pasti ada asuransi jiwa karena “itu desa. berada di alam dan bukan merupakan tujuan wisata utama,” tutupnya.

,

Artikel ini dimuat di detikSumbagsel.

Saksikan video “Jembatan Gantung Sungai Malus Lubukalinggau Runtuh, Puluhan Orang Terluka” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *