Kabupaten Bekasi –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bereaksi terhadap rencana Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Perdana Menteri) Muhaimin Iskandar atau Chak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor.
Budi mengatakan, semakin banyak pihak yang memantau pergerakan impor, termasuk impor ilegal, maka pada Juli mendatang, ketika Zulkifli Hassan (Zulhas) menjabat sebagai Menteri Perdagangan, pengawasannya akan semakin baik,” kata Budi di Kampung Jaya. Warung Bongkok, Chikara Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).
Saat ditanya apakah Kementerian Perdagangan dilibatkan dalam pembentukan gugus tugas ini, Budi hanya mengatakan semua pihak bisa dilibatkan, karena menurutnya semakin banyak pihak yang terlibat akan semakin baik.
“Iya semuanya, semua terlibat, semakin baik semakin baik,” jelas Budi.
Lebih lanjut, terkait masa berlaku Satgas Impor Ilegal Kementerian Perdagangan yang akan berakhir pada Desember ini, Budi akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum memperpanjang atau tidaknya yang rencananya akan dimulai pada 18 Juli 2024. Satgas Impor Ilegal akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
“Kita lihat dulu hasil penilaian Satgas Impor,” jelas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Perdana Menteri Kemenko) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor untuk memantau barang-barang yang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan mengganggu UKM.
“Kami membentuk kelompok kerja impor barang yang akan merekomendasikan perubahan peraturan kepada presiden untuk mengatasi arus impor yang merugikan produksi dalam negeri, khususnya UKM,” kata Menteri Koordinator Perdana Menteri Muhaimin Iskandar atau Chak Imin, Selasa (3/12). ) dikatakan. /2024) dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, dikutip dari detikNews.
Dia menjelaskan, pembentukan gugus tugas ini juga akan melaksanakan tugas pengkajian regulasi terkait masalah impor. Dijelaskannya, kelompok kerja ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Kemenko PMK.
Saksikan juga video “Satgas Impor Kaji Regulasi, Permendag No 8 Sedang Dikaji”
(gambar/gambar)