Jakarta –
Nasib mengenaskan menimpa gadis D.R. (25) asal Cianjur, Jawa Barat. Wanita ini meninggal setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) di Bogor. Korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (CWW) wisatawan asal Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polsek Chanjur AKP Tono Listianto mengatakan, Polsek Chanjur awalnya mendapat laporan dari keluarga korban mengenai meninggalnya DR yang diduga diperparah dengan kasus tersebut.
“Keluarga awalnya mendapat informasi dari salah satu pelaku, D.S. alias Dolken, bahwa putranya DR. dia dirawat karena overdosis di Bogor. Korban yang dirawat akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (26/12/2024). .
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dijadikan PSK oleh DS. dan penjahat lainnya.
“Jadi ternyata korban DS adalah korban TIP.”
Menurut dia, korban DS dijual kepada turis asing asal Timur Tengah masing-masing seharga Rp 400.000 selama dua hari.
Namun dua hari kemudian, korban semakin sakit dan akhirnya meninggal.
“Korban ini dilacurkan oleh pelaku DS dan temannya yang kini buron. Ia menjualnya kepada wisatawan asal Timur Tengah yang sedang berlibur di kawasan Bogor. katanya
Diakuinya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab overdosis yang dialami korban.
“Kami masih menyelidiki apakah dia makan terlalu banyak atau ada alasan lain. Sebab, Polres Bogor bertanggung jawab atas kematiannya. Sementara itu, kami fokus pada praktik TP-nya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya, D.S dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling banyak Rp 600 juta diupayakan bagi pelakunya.”
Sementara itu, DS mengaku sudah menjalankan aktivitasnya selama 2 bulan. Menurut dia, setiap kali korban melayani turis asing asal Timur Tengah, ia dan rekannya menerima sebagian dari uang yang diterima korban.
— Baca artikel selengkapnya di detikJabar Saksikan video “Kasus TPPO 50 WNI Dilacurkan di Australia, Pidana Dapat Rp 500 Juta” (msl/msl)