Jakarta –
Pengusaha minyak asal Singapura Lim Oon Kuin atau biasa disapa OK Lim resmi dinyatakan pailit pada Jumat 27 Desember 2024. Pria berusia 81 tahun itu dinyatakan pailit bersama kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Lim. Chee. Meng.
Melansir Business Times, Sabtu (28/12/2024), kebangkrutan ini bermula dari kesepakatan antara OK Lim dan kedua putranya pada September lalu untuk membayar US$3,5 miliar atau S$4,7 miliar atau setara dengan lebih dari Rp56,35 miliar. . dan bunga mulai April 2020 kepada likuidator dan kreditur utama, HSBC.
OK Lim mengatakan dia akan mengajukan pailit karena dia tidak memiliki cukup aset untuk membayar seluruh penggugat. Perintah pailit tersebut diumumkan dalam Singapore Government Gazette pada Jumat lalu dan berlaku efektif mulai 19 Desember 2024. Sementara itu, harta pailit mereka akan dikelola oleh Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory.
OK Lim adalah pendiri Hin Leong Trading, yang didirikannya pada tahun 1963 dan telah berkembang menjadi salah satu perusahaan minyak independen terbesar di Singapura.
Lim memulai Perdagangan Hin Leong ketika dia berusia 20 tahun. Saat itu, ia menggunakan truk untuk mengantarkan solar ke nelayan dan tukang listrik di desa-desa kecil. Seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut berkembang pesat dan memainkan peran penting dalam mengubah kota kecil tersebut menjadi pompa bensin terbaik di dunia.
Cabang pelayaran kelompok tersebut disebut Ocean Tankers dengan armada lebih dari 130 kapal dan dikelola oleh putranya Evan. Lim juga memiliki unit penyimpanan minyak Terminal Universal dengan PetroChina.
Berbicara kepada South China Morning Post tentang bisnisnya, Hin Leong Trading menjual berbagai produk minyak bumi, memproduksi kosmetik, dan mengoperasikan fasilitas pemuatan dan penyimpanan.
Namun kejatuhan pria bernama OK Lim terjadi pada tahun 2020 ketika Covid-19 menyebabkan harga minyak anjlok. Hin Leong didakwa menyembunyikan kerugian sebesar $800 juta atau setara Rp 12,9 triliun dan meninggalkan lebih dari 20 bank dengan utang besar.
Hin Leong Trading mengajukan perlindungan pailit pada April 2020, sehingga kekayaan bersihnya di bawah USD 1 miliar atau setara Rp 16,1 triliun. (fdl/fdl)