Jakarta –

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan uji coba Core Tax Administration System (CTAS) pada 16 Desember 2024. Uji coba ini akan dilakukan di seluruh kantor wilayah (kanvil) DJP se-Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya telah melakukan uji penerimaan operasional (OAT) Coretax di dua kantor wilayah DJP pada 29 November 2024. Selain itu, untuk memastikan kesiapan sistem, Suryo menyebut akan melakukan pengujian di seluruh kantor wilayah di Indonesia.

“Tanggal 16 (Desember) ini rencananya paling tidak kita bisa uji coba sistemnya di seluruh kantor wilayah di seluruh Indonesia. Antara tanggal 29 November hingga 15 Desember, kami akan mencoba melakukan penerapan awal hingga kami berada di DJP dan “Kami juga berharap masyarakat dapat menguji sistem yang kami kembangkan sebelum benar-benar digunakan pada 1 Januari 2025,” jelasnya kepada Acara KiTA APBN di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu. (11/12/2024).

Selain itu, lanjut Suryo, sejak Agustus pihaknya terus melakukan pembicaraan, pelatihan dan ajarkan kepada seluruh pihak bagaimana persiapan penerapan atau penggunaan Coretax.

“Kami juga sudah menyiapkan banyak materi di berbagai channel, termasuk video tutorial yang juga sudah kami siapkan di portal kami, silakan diakses. Dan di sisa periode hingga bulan Desember, kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat wajib pajak, membicarakan persiapan atau penggunaan Coretax ke depan,” imbuhnya.

Suryo mengatakan, DJP sudah memasuki tahap akhir sebelum peluncuran Coretax. Diakuinya, pendidikan akan terus berlanjut hingga Coretax diperkenalkan awal tahun depan. Selain itu, Suryo mengatakan, DJP masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan memastikan seluruh anggota DJP dapat memanfaatkan sistem informasi Coretax secara maksimal sehingga dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Di sisi lain, kami terus menerapkan kesiapan regulasi. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang menjadi landasan tata cara penggunaan Coretax telah dirilis, dan kami akan segera menyiapkan beberapa peraturan turunannya agar penerapan Coretax dapat dimulai secara efisien. .sebanyak mungkin. pada Januari 2025,” ujarnya.

Tonton juga videonya: Sri Mulyani memperingatkan konsekuensi naiknya Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat

(editor/editor)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *