Jakarta –
Anggota Reskrim Polda Jatanras Bali sedang mencari pengemudi motoxi (ojol) online yang diduga memperkosa warga negara asing Tionghoa (WNA).
Tim Divisi Jatanras masih mengejar pelaku diduga pengemudi ojek online, kata Humas Polda Bali, Kompol Paul. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, seperti dikutip Antara, Selasa (1/7/2025).
Komisaris Polisi. Jansen mengatakan, korban, YA (33), perempuan asal China yang sedang berlibur di Bali, menginap di Villa Casa de Kaila, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Peristiwa pemaksaan itu terjadi pada pagi hari tanggal 1 Januari 2025.
Awalnya, korban bersama enam temannya merayakan tahun baru dalam acara KAYA (Malam Tahun Baru Ajaib) di Warung Utilis, Pantai Nyangnyang, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 Wita korban bersama enam temannya meninggalkan acara. Keempat sahabat itu kembali ke vila yang terletak di Vila Garam Ungasan.
Sementara korban dan kedua temannya masih menunggu sopir.
Korban berjalan terlebih dahulu berusaha mencari kendaraan atau angkutan untuk pulang ke Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat sebuah sepeda motor dengan pengemudi berjaket hijau dan berhelm. Namun korban lupa apakah di jaket tersebut terdapat tulisan atau tidak. Kemudian korban melihat bagaimana pengemudi menurunkan dua penumpang asing.
Pengemudi berbalik mendekati korban, mengulurkan tangan dan menunjuk ke arah dirinya sendiri seolah menawarkan tumpangan sepeda motor kepada korban.
Melihat pengendara sepeda motor tersebut sudah bersahabat dengan kedua penumpang asing tersebut, korban akhirnya hendak menaiki sepeda motor pengemudi tersebut. Korban pun menginformasikan alamat tersebut kepada pelaku. Mereka berdua pergi.
Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah pengemudi sedang menuju ke vila yang ingin dituju.
Namun, kata komisaris polisi. Jansen, beberapa menit kemudian korban merasa pengemudi salah arah menuju vila tempat korban tinggal. Merasa aneh, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.
Sebelum menyambung, pengemudi langsung berhenti dan meraih ponsel korban dengan tangan kiri. Penyerang kemudian menyerang turis Tiongkok tersebut dan memperkosanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami banyak luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Usai kejadian, korban melaporkannya ke SPKT Polda Bali.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim satuan Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga pengemudi ojek online, kata Kompol. Jansen. Simak pidato Sandiaga Uno soal bunuh diri turis Tiongkok di Batam (fem/fem)