Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengungkapkan transaksi game online Indonesia sudah mencapai Rp 600 triliun. Data sampai dengan bulan September 2024 diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Peningkatan literasi keuangan masyarakat tidak bisa menutupi maraknya perjudian online. PPATK mencatat transaksi terkait perjudian online hingga September 2024 mencapai Rp 600 triliun. Ini merupakan kerugian besar bagi negara karena nilai transaksi tersebut tidak tinggi Demi menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya pada acara “Memerangi Perjudian Online dan Menciptakan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024) saat mengikuti acara peristiwa.
Budi Ari mengatakan selain kerugian finansial, perjudian online juga berdampak pada aspek psikologis sosial, antara lain depresi, pembunuhan, dan perceraian.
“Pemerintah terus berupaya maksimal dalam mencegah dan memberantas perjudian online,” jelasnya.
Budi Ari mengungkapkan, antara 14 Oktober 2017 hingga 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi perjudian online. Pertama, meretas akses lebih dari 4,7 juta konten perjudian online.
“(Kedua) mengatur sekitar 72.000 konten perjudian online yang dimuat di website dan lembaga pemerintah serta dunia pendidikan,” jelasnya.
Ketiga, Kominfo mengajukan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup 7.599 rekening bank terkait perjudian online. Keempat, bank Indonesia diminta menutup 16 rekening Gopay terkait perjudian online, termasuk 573 rekening e-wallet.
Bahkan, Budi Ari menyebut penggunaan e-wallet atau dompet digital merupakan transaksi perjudian online jenis baru yang bernilai lebih dari Rp 5,6 triliun.
“Ini harus menjadi persoalan serius bagi kita semua,” tutupnya.
Tonton video “Cominfo memperingatkan masyarakat tentang format permainan Judol”:
Tonton DetikSore Langsung:
(dalam/gambar)