Jakarta –
Dengan seluruh susunan organisasi pejabat senior Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid akan segera tancap gas, termasuk mengeluarkan aturan konten Internet ramah anak.
Hal itu disampaikan usai pelantikan pejabat Eselon I dan II Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Senin (13/1/2024).
“Peraturan tentang perlindungan anak di Internet atau ramah anak juga sudah siap. Saya sedang membaca untuk melengkapinya,” kata Menkominfo Meutya.
Meutya mengatakan, proses pembuatan aturan internet ramah anak akan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan jajarannya.
“Pak Alex akan melakukan ini karena termasuk pengawasan ruang digital. Makanya saya minta Pak Alex menerbitkan peraturan menteri dalam waktu satu bulan, katanya.
Sejak dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi di era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid menekankan penggunaan Internet ramah anak. Kekhawatiran ini muncul dengan banyaknya konten di dunia maya yang tidak mendidik dan cenderung mengandung konten negatif.
Pada November 2024, Meutya menyoroti komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak online, dimana Komdigi bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya sepakat untuk menjalin beberapa program, termasuk penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait perlindungan anak pada penyelenggara sistem elektronik.
Kemkomdigi dan KPAI mempunyai tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti cyberbullying, onlinestalking, eksploitasi pornografi anak, dan perjudian online, kata Meutya saat itu.
Meutya Hafid menekankan perlunya surveilans adaptif yang selaras dengan perkembangan teknologi. Ia meyakini sinergi Komdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam perlindungan anak di era digital saat ini.
“Peraturan terus kami perbarui agar tetap relevan dengan tantangan saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden KPAI Ai Maryati memuji Komdigi atas upayanya yang terus menerus dalam melindungi anak-anak Indonesia.
“Saya melihat ada peningkatan jumlah konten yang berhasil dihapus. Ini merupakan komitmen nyata Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.
Dalam audiensi tersebut, Menkominfo didampingi Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawati. Sementara KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Presiden KPAI Jasra Putra.
Simak video “Video: Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Ketahuan ‘Membangun’ Situs Judol” (agt/fyk)