Batavia –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% atas barang mewah akan meningkatkan pendapatan pemerintah hingga Rp 3,5 triliun. Hal itu disampaikan Direktur Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Suryo mengatakan Direktorat Jenderal Pendapatan telah melakukan perhitungan bersama dengan Biro Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian. Hasilnya, sekitar Rp 1,5 triliun hingga 3,5 triliun masuk ke kas dari rencana ini.

“Kalau kita hitung kemarin dengan Februari (Kepala BKF) Rp 1,5 triliun sampai Rp 3,5 triliun. Itu perhitungan tambahan PPN dari barang mewah,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN 2024 Kementerian. Uang, Senin (6/1/2025).

Suryo menjelaskan, pihaknya terus mencari sumber tata kelola baru. Upaya tersebut untuk mencapai target pendapatan pemerintah tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Salah satu inisiatifnya adalah memperluas basis sensus. Surio menjelaskan caranya, antara lain intensifikasi dan perluasan pajak untuk mencari sumber penerimaan negara baru.

“Kita gandeng Pak Askolani (Dirjen Bea dan Fiskal) dan Pak Isa (Dirjen Anggaran). Kita bersinergi setidaknya mengharapkan sumber-sumber (pendapatan) baru yang selama ini belum tercover. . Atau mungkin langkah kita kurang intensitasnya,” tambah Suryo.

Sementara itu, Suryo menegaskan tarif PPN sebesar 12% hanya berlaku untuk kategori barang mewah. Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam jumpa pers pada 31 Desember malam tadi.

Golongan barang mewah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 dalam daftar barang mewah yang dikenakan PPN mewah kecuali barang kendaraan bermotor (PPnBM).

“PPN (12%) khusus dikenakan kebijakan kemarin yang telah disampaikan Presiden dan Menteri Keuangan pada 31 Desember, kenaikan PPN akan dibatasi hanya pada barang mewah. PPnBM berlaku di PMK (15/2023). ). Mengenai barang” dan jasa lainnya yang meningkat tidak merasakan beban PPN, PPNnya tetap sama. Barang dan jasa yang diberikan pengecualian atau tarif 0% tetap mendapat perlakuan yang sama,” jelas Suryo.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *