Jakarta –
Razman Aref Nesution datang ke Polres Jakarta Selatan untuk mendalami laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Kuasa hukum Vadel Bajideh mengaku telah menghadirkan sejumlah bukti, mulai dari hasil otopsi hingga video.
“Jadi saya minta hukum ditegakkan, buktinya ada, catatan postmortemnya ada. Jadi tidak ada alasan bagi yang bersangkutan untuk tidak dijadikan tersangka dan dituntut secara sah. Jadi penghinaan seperti ini tidak akan terjadi lagi.”
Berkat sederet dokumen yang diserahkannya, Razman Aref Nesution yakin Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Seharusnya (mencurigai Nikita Mirzani). Terbukti jelas orang ini. Lalu ada pengakuannya, ada juga saksinya,” tegasnya.
Razman mengaku ingin memberikan pengaruh pengekangan terhadap Nikita Mirzani. Ia yakin bukti yang dibawanya kuat dan sesumbar bisa menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Razman Aref Nasuyoun mengatakan, “Mungkin karena kita, akan ada efek jera.”
Sebelumnya, laporan Razman Aref Nasutun terkait dugaan penganiayaan terhadap Nikita Mirzani dibenarkan Kabid Humas Polres Jakarta Selatan Kompel, Norma Devi.
Kompol Norma mengatakan, “Kemudian (Laporan Polisi Nomor) 104, pelapor RAN, dan terlapor NM, kasus terlapor KUHP 351 yang terjadi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari, sekitar pukul 02.49. WIB.” . Davey, Jumat (10/1/2025). Simak Videonya: Razman Buka Opsi Jika Nikita Mirzani Ingin Bertemu LM (ahs/pus)