Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Sakti Wahyu Trengono tak lagi menenggelamkan kapal ikan asing. Salah satu penyebabnya adalah dapat merusak ekosistem laut yang mungkin akan menimbulkan protes dari organisasi internasional, Greenpeace.
Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengatakan, tenggelamnya kapal dapat mencemari lingkungan. Pria yang akrab disapa Ipunk ini menjelaskan, minyak yang dijadikan bahan bakar kapal dapat merusak ekosistem laut.
“Ternyata begitu tenggelam, kita punya masalah lingkungan. Kami mendapat protes dari Greenpeace, protes kapal yang tenggelam itu mengandung minyak dan mencemari laut,” kata Ipunk dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Apalagi bangkai kapal tersebut juga dapat menghambat kapal lain karena terbawa arus. Pada akhirnya, pihak tersebut memutuskan untuk tidak menenggelamkan kapal tersebut karena dianggap tidak akan memberikan manfaat apa pun.
“Terus ada juga yang sampai di dasar. Arusnya memungkinkan mereka berguling dan lepas landas lagi. Jadi seperti pocong di tengah laut yang menabrak banyak kapal, banyak rintangannya, jadi. setelah dievaluasi, banyak yang tidak berguna” tambah Ipunk.
Kapal ikan yang disita akan digunakan kembali untuk kelompok penangkapan ikan, kapal pendidikan dan pemantauan. Ipunk menjelaskan, banyak akademisi yang mengusulkan penggunaan perahu nelayan. Sayangnya masih banyak yang belum mampu mengoperasikan kapal untuk praktek di bidang pendidikan.
“Akademisi bisa mengajukan praktik tersebut asalkan patuh, dilakukan dengan proses yang benar dan benar-benar digunakan, karena banyak ilmuwan yang memintanya, tetapi ternyata tidak bisa memanfaatkannya. kita sita, kita sita untuk negara. Kami mengubahnya menjadi kapal pemantau dan “membuktikan bahwa kami bisa menggunakannya, kami bisa menangkap lebih banyak kapal asing di sana,” tambah Ipunk. (gambar/gambar)