Jakarta –

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai tahun 2025. Direktur Utama PT Sarina (Persero) Fetti Quartati memastikan kenaikan tarif PPN tidak akan mempengaruhi indikator bisnis, termasuk penjualan.

Fetty mengatakan Sarina memiliki strong sales point (USP) yang unik. Menurutnya, banyak pelanggan Sarina yang mencari Indonesia yang unik dan inspiratif.

“Jadi dijalin hubungan ini ya, dan mereka memang datang ke Sarina, mencari sesuatu yang inspiratif, seperti sesuatu yang personal, sesuatu yang sangat Indonesia. Jadi dengan USP yang sangat kuat ini, semoga saja, “Naikkan PPN. dan kalau daya beli masyarakat turun tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan Sarina,” kata Fetty dalam jumpa pers di Gedung Sarina Tamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Dijelaskan Fetty, penjualan Sarina pada 2024 meningkat lebih dari 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut dapat dicapai pada kondisi perekonomian yang tidak stabil sehingga berdampak pada penurunan daya beli.

“Itu di tengah situasi politik dengan banyaknya kampanye di awal tahun. Lalu ada juga isu pajak pertambahan nilai, tapi peningkatan penjualan toko masih di atas 15%. Jadi ini menunjukkan bahwa Orang-orang Sarina sebenarnya datang untuk sesuatu yang istimewa, “tidak besar atau bersifat alami di mana Anda bisa membelinya,” kata Fetty.

Pihaknya juga tengah menyiapkan produk yang tidak berdampak pada kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12%. Artinya, pelanggan akan tetap mencari produk tersebut meski tarif PPN naik.

Ia juga mencatat, produk kerajinan tidak terpengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai karena memiliki pelanggan setia meski harganya juga naik.

Jadi daya belinya tinggi sekali, (jadi) tidak terpengaruh PPN 1% itu. Ya tetap datang dan beli,” imbuh Fetty.

Meski produk yang ditawarkan di Sarina tergolong premium, Fetti mengatakan tidak semua produk Sarina bebas PPN. Sebab hingga saat ini pemerintah belum menetapkan secara jelas produk premium mana saja yang harus dikenai PPN.

“Yang dimaksud dengan kenaikan PPN itu adalah produk sampingan, jadi belum tentu semua Sarina terkena kenaikan PPN sebesar 12%. Tidak jelas apa itu produk sampingan,” jelas Fetty. (gambar/gambar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *