Jakarta –

Pimpinan Komite Pengelola Persaingan Usaha (KPPU) bersama Menteri BUMN Erick Thohir mengadakan pertemuan kecil dengan berbagai pimpinan organisasi pemerintah (BUMN) untuk membahas urgensi kepatuhan BUMN dalam persaingan perdagangan.

Konferensi bertajuk “Mendorong Sistem Persaingan Sehat di Lingkungan BUMN Melalui Ketaatan Persaingan Usaha yang Baik” diselenggarakan KPPU di Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden KPPU M Fanshurullah Asa, Menteri BUMN RI Erick Thohir, Wakil Presiden KPPU Aru Armando, seluruh anggota KPPU serta sejumlah CEO BUMN. Fanshurullah dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa dinamika antara BUMN dan hukum persaingan usaha merupakan salah satu isu strategis untuk menciptakan lingkungan usaha yang baik di Indonesia. Sebagai entitas negara, BUMN mempunyai peran strategis dalam menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat, khususnya pada sektor-sektor kunci.

Namun dominasi BUMN di beberapa sektor dapat menimbulkan persaingan usaha yang buruk jika tidak dikendalikan dengan baik, sehingga implementasi UU No. 5/1999 dan keikutsertaan BUMN dalam program kepatuhan persaingan usaha sangat penting untuk memastikan BUMN tetap bersaing secara setara dengan pelaku usaha lainnya.

Untuk itu perlu adanya keseimbangan antara peran strategis BUMN dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, melalui pengaturan pengendalian BUMN yang jelas dan transparan untuk memastikan fungsi dan kewenangan pemerintah tidak digunakan untuk merusak persaingan usaha. di pasar,” jelas Fanshurullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2024).

Sebagai informasi, KPPU saat ini telah menerima 56 perusahaan yang mendaftar program kepatuhan dari 35 perusahaan BUMN dan 21 perusahaan swasta nasional dan internasional, dan sebagian besar (88%) mendaftar secara sukarela. Dari jumlah tersebut, KPPU sejauh ini telah menerbitkan 18 Keputusan Rencana Kepatuhan.

“Kepatuhan hukum sangat penting bagi para eksekutif bisnis, jika merupakan bagian dari etika dan tata kelola perusahaan yang baik, maka penerapan program kepatuhan di setiap perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti sektor industri, peraturan terkait pemerintah, tekanan masyarakat dan perusahaan. pengertian,” jelas Fanshurullah.

Menanggapi Fanshurullah, Menteri BUMN Erick Thohir yakin dengan persaingan usaha yang baik maka transparansi dan penguatan BUMN akan semakin baik, untuk mencapai tujuan yang sama dengan Indonesia.

“Saya minta BUMN yang belum mengikuti program kepatuhan persaingan usaha KPPU diketahui, kami dorong semua untuk mematuhinya,” kata Ericek.

Melalui sinergi yang baik ini, KPPU berharap kedepannya Kementerian BUMN mampu menjadi katalis kepemilikan BUMN di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap UU 5/1999 tentang Pencegahan Pelanggaran UU Persaingan Usaha. Upaya pemenuhan persaingan usaha bagi BUMN menjadi penting terutama dalam hal kepemilikan dan sinergi BUMN, serta menjaga proses pengadaan produk/jasa yang kompetitif kepada BUMN.

Saksikan juga videonya: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Namanya

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *