Jakarta –

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Badan Kepabeanan dan Kepabeanan (Kemenkeu), pada tahun 2024, pengendalian otoritas terhadap impor ilegal mencapai 21.397 tindakan. Hasil usaha (BHP) mencapai Rp 7,6 triliun.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, mengatakan tiga produk yang paling banyak disita selama periode tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) serta aksesoris. Narkotika, Narkotika dan Psikotropika (NPP) dan Produk Tembakau (HT).

“Dakwaan pada tahun 2024 akan meningkat dari 16.000 pada tahun 2023 menjadi 21.000 pada tahun 2024. Anehnya, nilai harta warisan akibat penuntutan justru menurun. Artinya operasi yang dilakukan efektif, lalu mengapa tidak dilakukan penangkapan kembali? kata Nirwala dalam jumpa pers DJBC, Jumat (10/1/2024).

Dalam tayangan slide tersebut terlihat bahwa tindakan DJBC terhadap impor ilegal semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun nilai BHP mengalami penurunan sejak tahun 2021 akibat adanya penindakan terhadap impor ilegal. Rinciannya, DJBC memiliki 11.740 pergerakan pada tahun 2020, disusul 13.521 pergerakan pada tahun 2021, 15.243 pergerakan pada tahun 2022, dan 16.244 pergerakan pada tahun 2023.

Kemudian dari sisi nilai BHP penanggulangan impor ilegal, lembaga di bawah Kementerian Keuangan ini mencapai Rp5,4 triliun pada tahun 2020, Rp23,4 triliun pada tahun 2021, Rp19,8 triliun pada tahun 2022, dan Rp82023 triliun.

Sementara itu, pada tahun 2024, badan keamanan konsumen BHP melakukan 22,730 transaksi senilai $1,45 triliun. Dalam hal ini, tiga produk yang paling dilindungi adalah produk tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan persyaratan perizinan.

Rinciannya, Bea dan Tarif tahun 2020 sebesar BHP 514 miliar dengan 9766 tindakan, tahun 2021 Rp 514 miliar 14458 tindakan, tahun 20422 BHP Rp 683 miliar 23623 tindakan, nilai 204 tindakan. 982 miliar pada tahun 2023 sebesar Rp.

“Jadi kalau yang berminat di dalam negeri, lihat jumlah penindakannya (2024) sebanyak 22.730, nilai BHP-nya naik. Karena di dalam negeri, entahlah, lebih berhasil. mengalami penurunan. Nilainya lebih tinggi, dan bukannya impor, tembakau sitaan ini. Rata-rata MMEA lebih tinggi, jelasnya.

Sedangkan DJBC akan melakukan 741 tindakan penertiban ekspor ilegal dengan BHP senilai Rp 431 miliar pada tahun 2024. Dalam hal ini, tiga yang paling banyak disita adalah hewan ternak dan bagian tubuhnya, sitaan, tumbuhan dan bagian tumbuhan.

Rinciannya, bea dan cukai senilai BHP 145 miliar, 239 tindakan pada 2020, Rp 173 miliar, 539 tindakan pada 2021, Rp 756 tindakan pada 2022, 571 tindakan pada 2022, nilai 575 tindakan. 344 miliar pada tahun 2023 sebesar Rp.

“Tahun 2024 shock rasionya 55,13,” kata Nirwala. Artinya dari 100 orang yang dituduh, 55% terbukti.”

Saksikan juga videonya: Musnahkan Barang Impor Ilegal, Menteri Perdagangan Zulkhas Gandeng Kejaksaan Agung

(fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *