Jakarta –
Muncul informasi baru tentang wanita yang menabrak suaminya hingga kakinya patah. Usai kejadian tersebut, wanita tersebut tampak berangkat ke Bali untuk berlibur bersama pacarnya.
Melody Sharon, 31 tahun, tak bertaubat setelah suaminya ditangkap karena penipuan di Sipayung, Jakarta Timur, setelah dikejar dan diseret, menurut polisi. Melody pun pergi berlibur ke Bali bersama pacarnya.
Sebelum ditangkap, dia tidak menyesal karena tidak pernah menanyakan kondisi suami dan anak-anaknya, bahkan dia pergi ke Bali bersama pacarnya, kata Kompol Nicholas Ari Lillipali kepada pers. , Senin (23/12/2024).
Namun setelah polisi menangkapnya dan terungkap namanya sebagai tersangka, Melody mengaku menyesal. Dia juga menangis, menunjukkan penyesalannya.
“Saya merasa menyesal dan bersalah setelah saya ditangkap dan ditahan,” katanya.
Polisi mengatakan Melody dalam keadaan sadar saat berlari dan menyeret suaminya dengan mobil sejauh 200 meter hingga kakinya patah. Aksi brutal tersebut dilakukan karena Melody kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Bukan hanya satu, tapi dua pria sekaligus.
Melody Sharon ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Timur. Melody didakwa melakukan perzinahan yang diselidiki polisi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Ayat 2 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Tahun 2004.
Melody Sharon, perempuan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang berlari dan menyeret suaminya setelah ketahuan berzina, juga dikabarkan melakukan perzinahan. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Desember 2024.
Suami sahnya AG melaporkan Pasal 284 karena perzinahan. Pihak terlapor dalam kasus ini adalah Melody Sharon yang diduga terkait dengan TS.
Ya, kami sudah mendapat laporan tentang Pasal 284. Pelapor di sini adalah Jaksa Agung, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Saksikan Video “Liburan SZA dan Lizzo di Bali” (wsw/wsw)