Jakarta –

Banyak yang mengeluhkan tren pencurian koin Jagat karena merusak fasilitas umum. Jagat dikenal sebagai Komdiki dan akan mengubah karakternya dari berburu koin.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdiki) pun menyusul dan akhirnya mengundang Barry Beegan, salah satu pendiri Jagat. Pemanggilan tersebut terkait dengan aktivitas ‘berburu koin’ di aplikasi yang menuai kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Anka Raga Prabowo mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah terkait aktivitas pencurian koin Jagat. Anka Prabowo fokus pada dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, kami berinteraksi dengan dunia untuk mendapatkan informasi dan mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, tegas Angga dalam keterangan yang diperoleh detikINET, Kamis (16/1/2025).

Angga Prabowo mengingatkan para pencipta dan pengembang platform digital untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

“Kami menghimbau perusahaan untuk memperhatikan peraturan dan nilai-nilai hukum di Indonesia ketika mengembangkan proyek atau platform digital,” ujarnya.

Angga Prabowo menegaskan, Komdiki tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika penyelenggara platform digital tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. PP Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 71, menegaskan bahwa Pemerintah wajib melindungi kepentingan masyarakat dari segala bentuk gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada pengembang platform yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Berikut tanggapan Jagat: Simak videonya: “Video: Koin Jagat Habis Karena Fasum Rusak, Vamenkomtiki Ajak Berdiskusi” (fay/agt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *