Jakarta –

Selain mengalami penurunan, penduduk Jepang juga mengalami penuaan populasi atau jumlah penduduk lanjut usia. Saat ini, lebih dari 30 persen penduduknya berusia di atas 65 tahun.

Pemerintah daerah memperkirakan jumlah ini akan meningkat menjadi 35 persen pada tahun 2040. Krisis populasi di Jepang disebabkan oleh rendahnya angka kelahiran dan tingginya angka harapan hidup.

Dalam beberapa dekade terakhir, angka harapan hidup masyarakat Jepang terus meningkat. Jumlah penduduk lanjut usia di Negeri Sakura bahkan mencapai rekor tertinggi yakni 36,25 juta jiwa.

Menurut survei Reuters, dua pertiga perusahaan Jepang menghadapi dampak bisnis yang serius akibat kekurangan tenaga kerja, sebuah fenomena yang terkait dengan menyusutnya populasi negara tersebut dan menua dengan cepat.

Hilangnya lapangan kerja di Jepang, khususnya di sektor non-manufaktur dan usaha kecil, telah mencapai rekor tertinggi, kata pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kendala sisi pasokan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Enam puluh enam persen responden mengatakan PHK berdampak serius atau agak serius terhadap bisnis mereka, sementara 32 persen mengatakan dampaknya tidak terlalu serius.

“Tentu saja hal ini meningkatkan biaya personel, tetapi bahkan dapat menimbulkan risiko bagi kelangsungan bisnis,” tulis seorang manajer kereta api dalam penyelidikan tersebut.

Menurut firma riset kredit Tecco Databank, jumlah kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja pada tahun 2024 meningkat 32% dari tahun lalu menjadi rekor 342.

Hampir sepertiga responden dalam jajak pendapat Reuters mengatakan kekurangan lapangan kerja semakin parah, dengan hanya 4 persen yang melaporkan perbaikan dan 56 persen mengatakan situasinya tidak membaik atau memburuk.

Survei tersebut dilakukan oleh Nikkei Research untuk Reuters mulai 24 Desember hingga 10 Januari. Nikkei Research menghubungi 505 perusahaan dan 235 perusahaan merespons dengan syarat anonimitas.

Usia pensiun resmi bagi dua pertiga perusahaan di Jepang adalah 60 tahun, meskipun banyak yang telah menerapkan langkah-langkah yang memungkinkan karyawan untuk terus bekerja hingga usia 65 tahun, menurut survei Kementerian Kesehatan tahun lalu.

Sedangkan usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) nasional dan daerah di Jepang adalah 61 tahun. Usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap dua tahun hingga mencapai usia 65 tahun pada tahun anggaran 2031.

Mereka yang pensiun pada usia 60 tahun akan mengalami periode tanpa pendapatan karena usia pensiun di Jepang meningkat menjadi 65 tahun, sebuah masalah yang saat ini sedang diatasi melalui metode pengerjaan ulang.

Dengan menaikkan usia pensiun, pemerintah Jepang berharap pekerja yang lebih tua dapat membantu rekan-rekan mereka yang lebih muda untuk berbagi pengalaman. Tonton video “Video gencatan senjata di Gaza, Dirjen WHO: Perdamaian adalah obat terbaik!” » (naf/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *