Jakarta –
Berita terpopuler detikTravel kemarin masih seputar turis India yang menjadi pemandu wisata di Bali. Penumpang juga khawatir dengan viralnya kereta api yang hampir berhenti di terowongan.
Seorang warga negara India ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena melanggar izin tinggalnya sebagai pemandu wisata. Dia telah ditahan dan akan dideportasi.
VV, warga negara (WN) asal India yang ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, ditahan di Lapas Imigrasi Denpasar (Rudenim). Ia terbukti menjadi pemandu saat ditangkap di bandara.
“Telah dipastikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran izin keimigrasian,” kata Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Alexander Maxwell saat dihubungi detikBali, Minggu (12/1).
Pasca tenggelamnya Rudeni Denpasar, rencananya VV akan dikirim ke India. Asta mengaku belum bisa memastikan kapan VV akan dideportasi ke India. Pemegang Visa on Arrival (VoA) akan dideportasi dengan biaya sendiri.
Rencananya akan dideportasi. Namun saat ini sudah kami serahkan ke Rudeni Denpasar untuk ditahan hingga kembali (VV), kata Alexander.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan dilakukan petugas imigrasi VV di Terminal I Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai pada Rabu (8/1/2025). V.