Jakarta –

Yamaha berharap penjualan sepeda motor di tahun 2025 lebih baik dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2025 juga akan muncul berbagai instrumen penggalangan pajak yang akan mempengaruhi harga sepeda motor.

Pertama, ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Meski kenaikan satu persen ini hanya berlaku untuk sepeda motor di atas 250cc. Sedangkan sepeda motor kecil di bawah 250 cc akan dikenakan pajak sebesar 11 persen. Penjualan sepeda motor di Indonesia juga memiliki pangsa terbesar di pasar sepeda motor sub 250cc.

Nah, Yamaha juga dikenal menjual sepeda motor utuh (CBU). Kapasitas mesin rata-rata lebih dari 250 cm3.

Sutaria, Direktur Senior Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, mengatakan segmen sepeda motor besar punya pilihan lain. Kenaikan PPN sebesar 12% diyakini tidak akan berdampak pada pengguna sepeda motor.

“Tidak ada (akibat kenaikan pajak). Orang kaya akan tetap membelinya jika mereka mau. Mereka sudah mau, mau, asal punya uang, tidak perlu,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya belum mematok target penjualan karena target 12%. peningkatan pajak barang dan jasa serta penciptaan peluang perpajakan. Pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen hanya dikenakan pada sepeda motor besar di atas 250 cc, sedangkan opsi pajak akan memberikan keringanan pajak dari pemerintah negara bagian, namun opsi pajak tersebut bersifat sementara dan mungkin menyulitkan penerapan tarif. Penjualan sepeda motor.

“Pajak pertambahan nilai 12 persen, alhamdulillah hanya untuk yang mahal. Ini jalan terakhir, kalaupun ada penundaan, bisa dinilai lebih baik untuk industri, karena itu sepeda motor, sepeda motor untuk rakyat, kalau mahal sekali, kalau harganya sangat tinggi, miris, katanya.

“Tapi ya, pemerintah pasti akan melindungi industri, membantu industri otomotif,” lanjutnya.

Saksikan “Video: Tarif Pajak Kendaraan Baru Progresif di Jakarta Berlaku Hari Ini” (riar/din)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *