Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hilangnya pendapatan negara akibat kebijakan pembebasan pajak pada banyak produk. Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan, pemerintah banyak menawarkan pembebasan PPN, salah satunya
Misalnya banyak produk yang dikenakan PPN 0% termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur mayur, susu. Seperti pendidikan, kesehatan, transportasi umum, dan jasa keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, ada kerugian uang dalam negeri karena ada pajak yang belum dipungut akibat sengaja menarik sekitar 265 juta anggaran yang hilang.
Suahasil mengatakan di rumah Djuanda, “Saat mengumumkan penerapan UU HPP, kami memperkirakan pada tahun 2025 belanja pajak, terutama yang dikeluarkan untuk pajak tambahan, artinya tambahan pajak yang belum dilaksanakan mencapai Rp 265 triliun. , dari ini 230. juta per tahun.” , Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Selain PPN, Suahasil mengatakan ada pula beban pajak yang beragam. Mulai dari pajak penghasilan sebesar Rp144,7 triliun dan jenis pajak efektif lainnya Rp35,2 triliun.
Penerimaan pajak pada tahun 2025 diharapkan mencapai Rp 445,5. Jumlah tersebut setara dengan 1,83% perekonomian nasional (PDB) di Indonesia. Pada tahun 2024, belanja pajak saja mencapai Rp399,99 atau 1,77% PDB.
“Kami perkirakan belanja negara diperkirakan mencapai Rp445,5 juta atau 1,83% PDB,” kata Suahasil. (acd/acd)