Jakarta –
Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai diajukan pada 16 Januari 2025.
Ternyata saat gugatan cerai dilayangkan, mereka tak lagi serumah.
Terpisah, alamatnya terpisah, kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Alamat penggugat di Kebayoran Lama, alamat tergugat di Serpong, Tangerang, lanjutnya.
Suryana pun menjelaskan, Sherina Munaf hanya ingin menceraikan Baskara Mahendra. Properti bersama tidak diperhitungkan dalam litigasi.
“Iya, hanya gugatan cerai saja, murni gugatan cerai ya? Jadi tidak ada akumulasi gugatan dengan orang lain, hanya cerai saja,” kata Suryana.
Selain itu, Suryana juga menegaskan, gugatan yang diajukan Sherina Munaf tidak menuntut harta pribadi Baskara Mahendra.
“Tidak ada (gugatan gono-gini), tidak ada apa-apa, pada dasarnya tidak ada gono-gini atau hal-hal lain, itu saja, ini murni gugatan cerai,” kata Suryana.
Simak video “Video: Sidang Cerai Pertama Sherina-Baskara Digelar 30 Januari” (wes/pus)