Jakarta –
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bertemu Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati di kantor Direktur Jenderal Keuangan pada Selasa (14/1/2025). Pertemuan tersebut membahas penerapan sistem pengelolaan pelayanan perpajakan yang baru yaitu sistem manajemen Coretax.
Luhut menilai penerapan sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah strategis dan sangat menjanjikan bagi reformasi sistem perpajakan nasional Indonesia.
“Dalam pertemuan dengan Ibu @smindrawati siang tadi, saya menyampaikan apresiasi atas penerapan program Coretax yang digulirkan awal tahun ini. Saya memahami bahwa transisi ke sistem baru selalu menghadirkan tantangan,” ujarnya. Diambil dari akun resmi Instagram @luhut.pandjaitan pada Selasa (14/1/2025).
Luhut mengatakan, dirinya bertemu dengan tim help desk dan melihat langsung pusat komando Coretax. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mencatat perlunya penguatan layanan lebih lanjut.
“Jika sistem ini semakin diperkuat, maka segala hambatan akan teratasi dengan cepat dan efektif yang akan berdampak pada pertumbuhan penerimaan pajak,” jelasnya.
Luhut juga mendorong integrasi layanan Coretax dengan Govtech. Menurut dia, hal ini akan membuat sistem menjadi lebih efisien dan berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Namun, saya tekankan bahwa keamanan data wajib pajak harus tetap menjadi perhatian utama. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama keberhasilan program ini, kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.
Diakui Luhut, ke depan integrasi Coretax dan Govtech tidak hanya akan meningkatkan pendapatan pemerintah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam mendukung perubahan administrasi publik.
“Langkah ini akan mempercepat transformasi perekonomian Indonesia seperti yang kita semua upayakan,” jelasnya.
Luhut mengatakan sistem Coretax menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan perpajakan dan berkontribusi terhadap pendapatan negara.
“Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan,” tutup Luhut.
Saksikan juga video “Luhut Binsar Panjaitan Bintangi Kabinet Merah Putih”:
(apa saja/hns)