Jakarta –
Sebuah hotel bintang 4 bernama Aruss di Semarang disita Bareskrim setelah diduga menjadi tempat kejadian perkara pencucian uang (TPPU) akibat perjudian online. Namun, hotel tersebut tetap beroperasi.
Dari pantauan detikJateng pada Senin (6/1/2025) di sebuah hotel di Jalan Dr. Wahidin Semarang, aktivitas tampak masih normal. Mobil masuk dan keluar hotel untuk mendatangkan pelanggan yang bermalam.
Di depannya juga terparkir beberapa rombongan bus atlet yang sudah beberapa hari tertidur. Di sisi kanan dan kiri pintu masuk Hotel Aruss terlihat tanda nasionalisasi yang bertuliskan:
Diadopsi oleh Bareskrim Polri, sesuai putusan PN Semarang nomor: 1580/PenPid.B-SITA/2024/PN Smg.Tanggal 16 Desember 2024.
Di dalam aula ada beberapa tamu yang menunggu untuk dijemput dan lainnya berinteraksi dengan petugas. Humas Hotel Aruss, Lala Nikmah mengaku kaget dengan pemberitaan nasionalisasi tersebut, namun kegiatan tetap berjalan.
“Operasional hotel berjalan dengan baik, bisa dilihat sendiri bus besar tersebut masih parkir dan akan terus menginap untuk beberapa hari ke depan, tidak ada pembatalan dan lain sebagainya, ini juga tidak ada hubungannya dengan tamu yang menginap. malamnya tidak masalah,” kata Lala dari Aruss Hotel. , Senin (6/1/2025).
Dijelaskannya, pada dasarnya pimpinan menjalankan tugasnya seperti biasa sambil menunggu informasi lengkap dari kuasa hukumnya.
“Kami menunggu informasi dari kuasa hukum pimpinan, kami akan tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.
Pengacara Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan, pemasangan tanda nasionalisasi tersebut dilakukan Minggu (5/1) lalu. Ia menjelaskan, nasionalisasi dalam pengertian ini adalah pengawasan agar bisa terus berjalan
“Kami apresiasi prosesnya. Meski ada penyitaan, silakan dilanjutkan. Untuk berita acara kemarin. Pemasangannya kemarin,” kata Ahmad dari Hotel Aruss Semarang.
Sekadar informasi, Aruss Hotel akan mulai beroperasi pada tahun 2022. Hotel 12 lantai ini juga memiliki lintasan lari di lantai 7 yang tercatat sebagai lintasan lari tertinggi di Indonesia. Jumlah kamar di hotel tersebut berjumlah 147 kamar dan terisi 80 persen pada Minggu (5/1).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya mengambil alih hotel Aruss Semarang terkait tindak pidana pencucian uang perjudian online.
“Dalam acara ini kami memberikan informasi bahwa kami memberikan informasi terkait nasionalisasi perimbangan harta benda hasil pencucian uang melalui upaya kami bersama kementerian lembaga mulai dari pengawasan transaksi keuangan yang dilakukan pelaku hingga pengusaha,” kata Brigadir. Jenderal Helfi Assegaf. dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1) seperti dilansir detikNews.
Helfi mengatakan, pemeriksaan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, hotel tersebut diduga berbasis TPPU perjudian online.
“Kami melihat properti tersebut merupakan unit Hotel Aruss yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola PT AJP dari dana yang ditransfer ke rekening FH melalui lima rekening,” kata Helfi.
Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dua rekening dari KB, serta hasil penarikan dan penyetoran yang dilakukan GP dan AS dengan nilai total Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar). .), lanjutnya.
Beberapa akun dikatakan dibuka oleh bandar taruhan online. Dalam acara tersebut ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk menghilangkan perjudian online.
“Akun dibuka oleh operator yang terkait dengan platform taruhan online, antara lain Dapabet, Agen 138, dan taruhan sepak bola,” ujarnya.
Artikel ini muncul di detikJateng.
Saksikan video “Video: Komisaris Utama PT AJP Judol Network Leader, Kelola Website 3” (alg/wkn)