Jakarta –

Dua pria diduga buang air kecil di pohon dekat stasiun MRT Tawa Peoh Singapura dan difoto oleh orang yang lewat. Sebelumnya, ada yang kencing di eskalator dan didenda hingga Rp 24 juta.

Terkait reproduksi, Jumat (17/1/2024), perilaku buruk terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 21.00.

Foto tersebut diambil oleh Joseph Benjamin Bolinao, seorang pejalan kaki yang berada di luar HDB Hub di Blok 520 Lorong 6 Tawa Peoh.

“Iya saya sendiri yang memotretnya dan kaget dengan apa yang saya lihat, makanya saya ambil fotonya diam-diam,” kata saksi berusia 50 tahun itu.

“Saya sedang berbicara dengan pacar saya di telepon dan saya mengambil gambar untuk dikirimkan sebagai lelucon agar dia tertawa,” tambahnya.

Dia kemudian memposting foto tersebut di halaman Facebook Pengaduan Singapura pada tanggal 15 Januari, yang membuat banyak komentator kecewa, yang secara kolektif mengutuk tindakan tersebut.

Berdasarkan Google Maps, pohon, dua tempat sampah, dan satu tempat pembuangan sampah terletak di Blok 175 Lorong 2 Tawa Peoh, dekat HDB Hub.

Anggota dapat melaporkan insiden tersebut ke Aplikasi OneService, sebuah platform yang memungkinkan umpan balik mengenai masalah kota tanpa mengetahui lembaga pemerintah atau dewan kota mana yang harus dihubungi.

Menurut Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), buang air kecil atau besar di tempat umum merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Kesehatan Masyarakat.

Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal SGD 1.000 (Rp 12 juta) untuk pelanggaran pertama.

Anggota yang menyaksikan tindakan tersebut dapat melaporkan rincian insiden menggunakan formulir umpan balik online atau aplikasi seluler myENV. Saksikan video “VIDEO: Viral Penumpang Air Batik Turun Karena Tolak Pakai Sabuk Pengaman” (msl/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *