Jakarta –
Aturan asli larangan penjualan dan iklan rokok ada pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, menurut UU No. 17 Agustus 2023, belum ‘resmi’. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, sebenarnya ada beberapa poin yang telah disiapkan dan sudah memasuki tahap public listening atau diskusi publik, sehingga semua pihak bisa berpartisipasi.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif di website partisipasi sehat. Tujuannya, konsultasi publik selesai pada pertengahan Februari 2025 dan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu harmonisasi antar kementerian dan lembaga.
“Karena tembakau telah memberikan kontribusi yang besar, maka kami memberikan waktu yang cukup kepada para pemangku kepentingan, pemerintah dan masyarakat,” jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dr Siti Nadia Tarmizi, dalam debat publik, di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
“Banyak juga yang nanti akan kita atur secara turun-temurun, antara lain batasan nikotin, batasan tar dan zat apa saja yang tidak boleh ditambahkan,” kata dr Nadia.
Urgensi penerapan PP ini terkait dengan semakin banyaknya anak yang aktif merokok. Bahkan dr Nadia mengatakan, usia merokok yang pertama kali di Indonesia bertambah dari 9 menjadi 12 tahun.
“Indonesia darurat merokok kecil, masalahnya bukan hanya perokok aktif, tapi juga perokok pasif. Di rumah, rata-rata 60 persen anak-anak terpapar asap rokok di rumah,” kata dr Nadia.
Merokok merupakan salah satu penyebab utama penyakit tidak menular, seperti stroke, jantung, dan kanker. Dr Nadia mengatakan tren kasusnya meningkat. Berdasarkan data global, empat penyakit yang memberikan kontribusi terbesar bagi negara adalah penyakit tidak menular.
“Kalau melihat keempat penyakit ini dari sisi finansial, merekalah yang paling banyak mengeluarkan biaya. Data BPJS menunjukkan ratusan juta dikeluarkan untuk penyakit-penyakit tersebut. Merokok merupakan faktor risiko kedua penyebab penyakit tidak menular.” dia menjelaskan. Simak Video “Video: Ibu Dr. ARL Menangis, Semoga Tak Ada Lagi Kejadian Bullying di PPDS” (naf/up)