Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan saat ini belum mampu mengcover atau menanggung seratus persen atau seluruh pembiayaan segala jenis penyakit, apalagi penyakit yang membutuhkan biaya besar.
Oleh karena itu, Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi selisih biaya pengobatan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia juga mengatakan pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat mendapat perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
“Inilah yang sedang diperbaiki pemerintah saat ini, agar masyarakat tidak terbebani biaya yang besar ketika sakit. Idealnya kalau BPJS tidak bisa menanggung semuanya, sisanya bisa ditanggung asuransi tambahan selain BPJS,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menkes menjelaskan, ada beberapa penyakit serius yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. Di sisi lain, BPJS Kesehatan hanya memberikan iuran sebesar Rp48.000 per bulan per penduduk, dinilai tidak cukup untuk menutupi seluruh biaya pengobatan.
Meski ada keterbatasan, Menkes menegaskan BPJS tetap memberikan manfaat penting bagi masyarakat.
“Bayangkan setiap pengobatannya tinggi sekali, bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi tidak semuanya bisa ditanggung.
“Kalau begitu jangan sakit-sakitan, kita harus bayar ratusan juta. Ya, ada asuransi swasta yang mungkin tidak membayar 48 ribu, mungkin 100-150 ribu per bulan. Ditanggung BPJS, puluhan juta bisa ditanggung asuransi. , ” kata Menteri Kesehatan. Saksikan video “Video: Tanggapan Menteri Kesehatan Budi terhadap Masalah Peningkatan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025” (suc/naf )