Jakarta –

Italia sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan undang-undang baru untuk memverifikasi ulasan hotel. Reviewer harus dapat membuktikan kunjungan dan identitasnya demi transparansi dan perlindungan bisnis.

Mengutip CNN, Senin (20/1/2024), pengaduan tentang fasilitas wisata yang buruk akan menjadi semakin sulit di Italia jika undang-undang baru yang sedang dipertimbangkan oleh parlemen negara tersebut mendapat lampu hijau. Aturan tersebut didukung oleh Menteri Pariwisata Italia, Daniela Santanchè.

Jadi, mereka akan memberikan tanggung jawab pada situs ulasan perjalanan seperti Tripadvisor untuk mengonfirmasi bahwa setiap orang yang memberikan ulasan benar-benar pernah mengunjungi tempat yang mereka ulas dan belum dibayar untuk menulis ulasan positif.

Setiap ulasan harus diverifikasi dengan identifikasi yang valid, dan pengulas harus membuktikan bahwa mereka berada di lokasi dalam waktu dua minggu setelah menulis ulasan.

RUU tersebut, yang diperkirakan akan disetujui oleh kedua majelis parlemen tanpa adanya perlawanan, bertujuan untuk menindak persaingan tidak sehat, mengungkap iklan tersembunyi dan memberantas penipuan.

“Hari ini menandai langkah penting dalam melindungi bisnis kami,” kata Santanchè saat memperkenalkan RUU tersebut.

“Kami mendukung komitmen kami untuk melestarikan struktur bisnis pariwisata Italia dengan menjamin pasar yang adil dan transparan,” ujarnya.

Dia mengatakan kepada Parlemen bahwa “kudeta peraturan” akan memastikan bahwa tinjauan, yang sering kali menjadi faktor utama dalam keputusan untuk memesan hotel atau restoran, bersifat adil. Ia yakin langkah ini akan melindungi lapangan kerja dan meningkatkan kualitas pariwisata.

Hal ini juga akan mempengaruhi cara penulisan ulasan, dan RUU tersebut mencakup hak untuk menanggapi dan meminta penghapusan ulasan buruk oleh hotel atau restoran.

Undang-undang tersebut juga memperbolehkan badan pariwisata untuk meminta penghapusan peringkat buruk setelah dua tahun jika masalahnya telah teratasi. Saksikan video “Nikmati Indahnya Villa di Lembang Bandung” (msl/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *