Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sistem perpajakan baru pada 1 Januari yang disebut Coreta Administration System (Coretax). Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga 1.500 triliun.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya mendukung kehadiran Cortex di Indonesia. Ia mengatakan, keberadaan Coretax merupakan hasil diskusi sebelumnya antara Indonesia dan Bank Dunia. Saat itu, Bank Dunia mengkritik praktik pemungutan pajak di Indonesia.
“Bank Dunia mengkritik kita sebagai salah satu negara miskin pajak, mereka membandingkan kita dengan Nigeria,” kata Luhut saat konferensi pers pertama DEN di kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2025). ).
Luhut mengatakan, menurut perkiraan Bank Dunia, peluang peningkatan pemungutan pajak bisa memberikan kontribusi sebesar 6,4% atau sekitar Rp 1.500 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Jika kita menyelesaikan program ini, kita bisa mendapatkan 6,4% dari produk domestik bruto (PDB), yaitu sekitar 1.500.000.000 Ariary, dan menembus angka tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan penerapan Coretax masih dalam tahap pertama. Pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan proses digitalisasi saat ini.
“Saya melihat kalau apa yang kita lakukan ini baik dan semua setuju, maka janganlah kita bertengkar seperti ini, tapi kita tidak akan terus mengkritik dulu, tinggalkan sekarang, kritik nanti, karena banyak masalah yang harus diselesaikan”, katanya. . .
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto mengatakan digitalisasi pemerintahan memiliki empat pilar utama. Pertama, bagaimana meningkatkan pendapatan pemerintah. Ada dua bentuk utama dari proses penyempurnaan ini, yaitu Coretax dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
“SIMBARA ini terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemerintah dari sektor pertambangan, khususnya royalti. Ini adalah dua komponen utama yang menjadi pilar penguatan pendapatan pemerintah, sehingga kalau bicara perpajakan di dunia digital sebenarnya merupakan satu kesatuan. pilarnya,” ujarnya. Seto pada saat yang sama.
Menurutnya, Coretax berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, dalam laporan yang ditulis kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, DEN mendukung penuh penerapan Cortex.
“Jika masih ada kesenjangan di sana-sini, saya kira wajar jika sistem tersebut diperkenalkan. Namun kami yakin Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras mengembangkan sistem ini agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. dikatakan.
Pilar kedua adalah bagaimana Indonesia mengecek belanja pemerintah, meminimalisir inefisiensi, salah satunya terkait e-katalog. Lalu bagaimana mengadaptasi penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Pilar ketiga adalah peningkatan dan perluasan pelayanan publik yang diberikan kepada warga melalui pelayanan publik, Surat Izin Mengemudi, Paspor, dan lain-lain.
Pilar keempat yang terakhir adalah bagaimana meningkatkan pelayanan bisnis. Rintisan yang kami lakukan melalui OSS pada masa Presiden Jokowi, akan terus kami tingkatkan, dan akan menjadi salah satu pilar utama untuk menjamin hal tersebut, dalam hal investasi. , perekonomian bisa terdorong,” ujarnya.
Seto menambahkan, infrastruktur publik digital atau identitas digital merupakan landasan dari empat pilar. Presiden Prabowo Subianto akan meninjau perkembangan ID digital pada 17 Agustus.
Tonton juga videonya: Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia melebihi 5 persen
(sc/foto)