Jakarta –
Departemen Umum Bea dan Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan Bea dan Cukai mencapai Rp 300,2 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, namun tidak mencapai rencana APBN.
DJBC Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Pelayanan, mengatakan penerimaan bea dan pajak tahun ini meningkat dari tahun 2023 menjadi hanya Rp 286,16 triliun. Namun volume penerimaan bea dan cukai tetap berdasarkan UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.
“Jadi alhamdulillah total pendapatan kita di tahun 2024 sebesar Rp 300,2 triliun. Berdasarkan Keppres dan disetujui DRC, kita akan mencapai Rp 296 triliun,” ujarnya dalam briefing sistem Advertise DJBC 2024. Implementasi dan Strategi Jakarta 2025 Jumat (10/1/2025).
Nirwala meningkat Rp 53,0 triliun atau 4,1%, pajak ekspor meningkat Rp 20,9 triliun atau 53,6%, penerimaan pajak tembakau meningkat Rp 216,9 triliun atau 16%, penerimaan pajak MMEA dan EA meningkat Rp 9,2 triliun juta atau meningkat 13,9% (sepanjang tahun).
Ia juga mengatakan, DJBC berupaya lebih keras untuk pendapatan masyarakat dengan mengumpulkan Rp1,071 miliar, mencatat Rp2,588 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar, dan tolak agama terakhir. Rp 66 miliar.
“Keberhasilan implementasi program reformasi ini tentunya akan mencakup integrasi data dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga. Kerja sama menjadi kunci untuk membangun sistem bea dan cukai yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutup Nirwala.
Tonton juga videonya: Gabungan Operasi Maritim, Bea dan Cukai Jamin Kerugian Ratusan Miliar Dolar
(fdl/fdl)