Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto menaikkan bonus kinerja (tukin) pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Tak hanya pegawai BIN, Prabowo juga mendoakan pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Tambahkan tanda terima BNPB yang tertulis dalam Keppres (Perpres) no. 204 Tahun 2024 tentang Kinerja Pekerja Tukin di Lingkungan BNPB. Prabowo menandatangani Keppres pada 16 Desember 2024.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa tugas pegawai di lingkungan BNPB sudah tidak sejalan dengan perkembangan prestasi hasil reformasi birokrasi sehingga harus diubah. BNPB juga berhasil melakukan restrukturisasi birokrasi.

“Sesuai dengan capaian yang diraih selama reformasi administrasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah memenuhi syarat untuk meningkatkan tunjangan operasional,” kata Presiden, Rabu (18/12/2024).

Kebijakan tersebut mencantumkan besaran penyesuaian bonus kinerja berdasarkan kelas jabatan, dari terendah hingga tertinggi. Termasuk juga Kepala BNPB.

Ia juga mengatakan, Kepala BNPB yang merupakan pimpinan lembaga ini mendapat tip 150% dari tip tertinggi di BNPB. Ketentuan Tukin juga dilaksanakan sejak ada keputusan Presiden.

Berikut nomor tukin terbaru pegawai BNPB:

Jabatan Level 1 Rp 2.531.250 Jabatan 2.708 7 Rp. 3.915.950 Jabatan Kelas 8 Rp 4.595 10.936.000 Jabatan 14 Rp 17.064.000 Jabatan 19.280.000 Jabatan 16 Rp

Di sisi lain, Tukin Perpustakaan Nasional Indonesia yang disebutkan dalam Keppres No. 205 Tahun 2024 tentang Kinerja Staf Lingkungan Perpustakaan Nasional yang dibagikan pula pada 16 Desember 2024.

Seperti halnya kontrak BNPB, pemerintah memutuskan untuk menambah kontrak pegawai Perpusnas karena dinilai tidak sejalan dengan capaian pembangunan hasil reformasi birokrasi sehingga perlu diubah. Perpustakaan Nasional juga telah mencapai persyaratan reorganisasi kantor.

Perpres ini juga mengatur empat kelompok pekerja yang tidak dibayar tukin. Termasuk juga pegawai yang tidak mempunyai tugas khusus, yang sedang cuti di luar tanggung jawab negara, dan yang sedang mempersiapkan masa pensiun, serta yang telah diberhentikan dari pekerjaannya dan diberikan gaji tunggu serta belum dipecat. sebagai karyawan.

Berikut jumlah tukin terkini pegawai Perpusnas:

Kursi kelas 1 Rp 2.531.250 Kursi 2.708 7 Rp. 3.915 10.936.000 posisi 14 Rp 17.064.000 posisi 19.280.000 posisi 16 Rp

Lihat Juga Video: Guru ASN Kemendikbud Olahraga Iptek Rayakan Wisuda Tukin Tahun 2025, Tapi…

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *