Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Komdigi) mengindikasikan terus menabuh genderang perang untuk mengakhiri perjudian internet. Komdigi telah mempekerjakan 113 orang untuk mengatasi permasalahan konten negatif di internet.
Hal tersebut dijelaskan oleh General Manager Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Aleksandar Sabar, saat Rapat Panitia Kerja I Judi Online Komisi I DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/01/2025).
“Penyebaran perjudian internet akan semakin mudah diakses oleh masyarakat karena adanya berbagai cara penyebaran perjudian internet, seperti postingan perjudian internet di berbagai tempat dan aplikasi media sosial, serta SMS, WhatsApp blast yang berisi link perjudian internet,” ujarnya. dikatakan.
Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alex mengatakan Comdigi melakukan patroli siber terhadap website, URL, dan aplikasi yang mengandung perjudian online. Komdigi kemudian menggandeng berbagai kalangan yang bergerak di bidang pemanfaatan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI).
“Melakukan penelitian dan analisis terhadap bentuk-bentuk baru perjudian online, mengumpulkan setiap kata kunci baru yang terkait dengan perjudian online, terlibat langsung di Internet untuk menghilangkan Internet, menggunakan teknologi intelijen untuk mencari dan memverifikasi konten perjudian,” kata mantan Deputi Badan Intelijen BNN itu. . . Pemberhentian direksi.
Sementara Komdigi telah membentuk tim khusus beranggotakan 113 orang yang bekerja keras setiap harinya.
“Kami memiliki tim khusus, ini tim manajemen konten yang terdiri dari 113 orang yang bekerja tujuh hari dalam seminggu yang dibagi dalam tiga shift,” kata Alex.
Tim pelaksana bertugas dan bertugas melakukan patroli internet terhadap konten internet ilegal, pemblokiran konten internet ilegal, menerima pengaduan masyarakat, menerima pengaduan dunia usaha, mengeluarkan dan menyelesaikan penipuan, memeriksa rekening dan nomor pengaduan, jelasnya.
Alex pun memaparkan hasil kiprah Comdigi pada konten perjudian online Sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Comdigi mengelola 5.707.952 konten perjudian online yang beredar di berbagai website dan aplikasi.
Terlihat aplikasinya sangat terekspos dalam konteks perjudian online, sebanyak 1.429.063 dari periode 2016 hingga 21 Januari 2025, ujarnya.
Alex mengatakan, akan ada dampak negatif bagi masyarakat jika kecanduan game ilegal tersebut, mulai dari kerugian finansial, gangguan mental, risiko keamanan data dan lain-lain.
Dijelaskan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, selain memberantas konten perjudian online, Komdigi juga mencegah aktivitas ilegal lainnya. Sepanjang tahun 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi tercatat telah mengelola 6.349.606 konten. Saksikan video “Video: Wamenkominfo Sebut 4 Juta Orang Main Judo Setiap Hari” (agt/agt)