Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan minimnya anggaran membuat pengawasan ruang digital tidak berjalan maksimal. Sementara itu, di sisi lain, konten negatif perjudian online terus tumbuh subur di dunia maya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRK, Direktur Jenderal Pengendalian Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan anggaran khusus direktorat yang dipimpinnya akan mencapai Rp 173 miliar pada tahun 2025.

“Pada tahun 2025, setelah dikurangi 50% perjalanan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital, anggarannya sebesar Rp173 miliar, yang mana Rp172 miliar berasal dari sumber neto PNBP dan Rp1 miliar,” kata Alex, Rabu (22/8). 1/2025).

Menurut Alex, anggaran Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital belum mencakup dukungan administratif seperti operasional, gaji pegawai, dan lain-lain.

Oleh karena itu, pada posisi ini, anggaran kita di Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital tidak mencukupi dan terjadi defisit sebesar Rp706 miliar. Oleh karena itu, ada beban anggaran pada Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital yang perlu diatasi. tertutup untuk memenuhi tugas pengendalian ruang,” kata Alex.

Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital merupakan hasil kajian radikal terhadap struktur organisasi pasca transformasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Komdigi). Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun Alex juga membeberkan hasil operasional taruhan online Comdigi sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, dimana Comdigi menangani 5.707.952 permainan taruhan online yang beredar melalui berbagai website dan aplikasi.

“Aplikasi ini tampaknya memiliki paparan konten perjudian online paling banyak, dengan 1.429.063 antara tahun 2016 dan 21 Januari 2025,” katanya.

Alex mencatat bahwa jika orang menjadi kecanduan permainan ilegal ini, dampak buruk yang diakibatkannya adalah kerugian finansial, kemerosotan psikologis, risiko keamanan data, dan lain-lain.

Selain menangani perjudian online, Komdigi juga memblokir konten bermuatan negatif lainnya, menurut CEO pemantau ruang digital Comdigi. Sepanjang tahun 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi tercatat telah menggarap 6.349.606 konten.

Saksikan video “Video: 10 Pegawai Komdigi Dipecat Karena Judol” (agt/agt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *