Jakarta –

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Pemerintahan (PAN-RB) buka-bukaan soal nasib 453 pegawai Organisasi Masyarakat Sipil (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Kementerian Koordinator Marves dicopot dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Total, sebanyak 229.901 pegawai ASN terdampak perubahan susunan Kabinet Merah Putih. Sebanyak 453 orang di antaranya merupakan pegawai eks Kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri PAN-RB Rini Widiyantini mengatakan para ASN tersebut dimutasi ke kementerian lain sesuai tanggung jawabnya. Salah satunya dialihkan ke Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah (IPK).

Namun, tidak seluruh mantan staf Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan dimutasi ke Kementerian Koordinator IPK yang kini menempati eks kantor Luhut. Rini mengatakan, sebagian pekerja juga dimutasi ke kementerian lain, seperti Kementerian Koordinator Pangan.

“Sesuai dengan kiprahnya, ada yang ikut di (Kemenko) Pangan, ada juga yang ikut pangan, ada yang gabung di Kementerian Koordinator lain, jadi kita analisa dari awal, yang mana pekerjaan sedang berjalan. mereka mengungsi,” kata Rini ditemui usai rapat kerja pertama dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Pada saat yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menambahkan, para ASN ini dipekerjakan pada sektor yang sama dengan pekerjaannya sebelum pindah.

“Peta pembantunya sudah kita gambar, jumlah pegawai di entitas terdampak sudah ada, kita sudah punya semuanya, tinggal mutasi saja, tentunya sesuai rekomendasi dari entitas sendiri akan ditempatkan. ,” jelas Haryomo di acara tersebut. Hal yang sama.

Saat ini, beberapa ASN terkait sudah mulai bekerja di kementerian baru. Informasi pengalihan sumber daya peralatan juga telah disampaikan Kementerian PAN-RB dan BKN kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian masing-masing.

Transisi ini dilakukan secara bertahap sambil menunggu Peraturan Presiden (Perpres) seluruh Kementerian/Lembaga (KL) yang akan menjadi acuan keluar. Akibatnya, saat ini masih banyak kementerian yang belum diberi jabatan, dan ada juga ASN yang belum berpindah ke kementerian baru.

“Perintahnya masih lama, belum ada perintah ketua organisasi dan belum keluar. Jadi kita berharap perintah ketua organisasi ini bisa segera ditandatangani oleh presiden (Prabowo) agar gerakannya bisa berjalan. cepat.,” tambah Rini. (baji/baji)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *