Denpasar –
Apa yang disebut “Desa Rusia” atau PARQ secara resmi ditutup. Blok di Jalan Srivedari, Tegallang, Ubud, Gianyar telah ditutup Pekerjaan Umum (PP).
Penutupan tersebut merupakan yang kedua sejak penutupan sementara Satpol PP pada November 2024.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Gianar dan melalui beberapa tahapan, kata Asisten Kepala Sekda Kabupaten Gianar Ego Ketut Pasek Lanang Sadia melalui surat yang diterima, Senin.
Artikel ini ditandai dengan kebingungan
Video penutupan Kantor Polisi Umum (Satpol PP) Ubud PARQ Gianyar viral di media sosial. Berdasarkan omzetnya, penutupan usaha akomodasi ini menghadapi kisruh.
Sekadar informasi, PARQ Ubud diduga melanggar Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Tak hanya itu, PARQ Ubud juga dinilai melanggar Peraturan Daerah Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
PARQ Ubud telah lama dikenal sebagai “Desa Rusia”. Venue tersebut sudah tiga kali dikunjungi tim asing (Timpora) seiring dengan digelarnya berbagai tim nasional asing (WNA) di sana. Sedangkan PARQ dilengkapi dengan ruang hunian, restoran, kafe dan fasilitas lainnya.
Patritiusculus, tanah pertanian yang dapat dikembalikan
Sebelum penutupan, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengundang PARQ Ubud untuk mengadakan dua pertemuan pada 30 Mei 2024 dan 1 November 2024 setelah salah satu pemilik usaha tidak menunjukkan izin dasar yang diperlukan.
“Mereka siap menandatangani pernyataan niat untuk menghentikan operasional hingga izin yang dipersyaratkan dalam aturan tersebut habis masa berlakunya,” kata Satpol PP Gianar I Made Watha dalam keterangannya, 12 November 2024.
Satpol PP Gianyar memasang dua bendera di area PARQ Ubud yang bertuliskan “Penghentian sementara operasional PARQ Ubud sampai tuntutan bendera terpenuhi”. Pembangunan Sawah Lindung (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Ubud PARQ juga membuat seluruh aktivitas terhenti dan lahan harus kembali seperti semula.
PARQ Ubud disegel sekitar dua bulan lalu dan tanggal pastinya Senin (11/11/2024). Sekretaris Daerah (Secda) Gianyar Dewa Alit Mudiarta membenarkan PARQ Ubud tidak memiliki persyaratan dasar izin usaha. Menurut Dewa Alit saat itu, PARQ Ubud ditutup sementara hingga izin dasar selesai.
Deva Alit mengatakan dalam siaran persnya, Selasa (11/12/2024) “Izin utamanya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Kinerja Pelayanan) saat tim kami mengunjunginya.”
Dewa Alit menjelaskan, penutupan PARQ Ubud dilakukan atas persetujuan Kelompok Teknis Pengawasan yang terdiri dari Departemen Pekerjaan Umum dan Perencanaan (PUPR), Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dunia Usaha, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Bagian Hukum.
Pendatang Timpura dikunjungi sebanyak 3 kali
PARQ Ubud sudah tiga kali didatangi tim asing (Timpora). Tempat ini menjadi populer di media sosial karena dikenal sebagai Desa Rusia. Tim terdiri dari 24 staf gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kanwil Kemenkumham) dan Kantor Imigrasi Tingkat I TPI Denpasar.
Kepala Biro Imigrasi TPI Denpasar Tier 1 Teddy Ryandi kepada media, Sabtu, mengatakan kepada media, Sabtu, “Mereka adalah wiraswasta atau mereka yang bekerja untuk Orang Asing (WNA) di Area Imigrasi TPI Denpasar Tier 1.” (15/4/2023) malam.
Dalam operasi ini, Timpora diberikan paspor asing dan izin tinggal di PARQ Ubud. Akibatnya, pihak berwenang tidak dapat menemukan satu pun orang asing yang melanggar paspor atau izin tinggalnya. Dia mengatakan dia tidak akan mengizinkan siapa pun untuk mendapatkan izin tinggal.
“Tim sudah memeriksa semua dokumen untuk tinggal di sini, termasuk paspor dan izin tinggal, dan semuanya masih berlaku,” kata Teddy. Tidak ada biaya tambahan.”
Angiyat Napetupulu, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, ikut serta dalam aksi imigrasi di PARQ, Ubud, Sabtu malam. Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan pengawasan keimigrasian terhadap WNA di Bali.
“Saat kami mengamati pergerakan ini, lokasi observasi terus-menerus ditampilkan sebagai desa asing atau desa Rusia,” katanya.
Anggiat menegaskan, tidak ada desa asing atau desa Rusia di Ubud. Meski begitu, diakuinya kawasan PARQ didominasi wisatawan.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, ini bukan desa,” tambahnya. Ada area seperti ini. Kami lihat, jadi kami tidak mengabaikannya, kami benar-benar memantaunya. Mari kita setujui hal itu.’
Berikut 10 artikel yang paling banyak dibaca di detikTravel selain berita “Desa Rusia”: “Nikmati kesempurnaan alam di Padma Resort Ubud Bali” (bnl/bnl)